teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Tuesday, December 22, 2015

Rekomendasi Hasil Kegiatan pembinaan LPDG Se-Sultra 2015

Selama 2 (dua) hari pelaksanaan Pembinaan Lembaga Pengembangan Dharma Gita (LPDG) Se-Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015 (5-6 Desember 2015) yang dilaksanakan di Hotel Imperial Kendari, menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain : 
  1. Kepengurusan LPDG Provinsi/Kabupaten/Kota tetap mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 488 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Dharma Gita (LPDG);
  2. Mengevaluasi Kepengurusan LPDG Provinsi (di luar ketua Umum), yang masuk dalam SK Gubernur, Anggota/Pengurus wajib ditanya mau/tidaknya mengabdi di LPDG untuk pengoptimalan Tugas dan Fungsi;
  3. Meluruskan kewenangan (tugas/fungsi) masing-masing Lembaga Keagamaan, serta mengaktifkan kembali Tugas dan Fungsi LPDG;
  4. Meningkatkan koordinasi LPDG dengan Lembaga Keagamaan Hindu lainnya;
  5. Bagi Kabupaten/Kota yang belum membentuk LPDG agar segera membentuk LPDG di Kabupaten/Kotanya masing-masing, dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai amanah Keputusan Menteri Agama Nomor 488 Tahun 2000;
  6. Setiap Pengurus LPDG Provinsi/Kabupaten/Kota wajib bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Gubernur, Karo Kesra, Bupati, Kabag Kesra, Anggota Dewan) untuk bisa memasukkan kegiatan Utsawa Dharma Gita sebagai agenda kerja Pemerintah Daerah, sehingga telah terjadwal di Pemerintah;
  7. LPDG Provinsi wajib menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita di Tingkat Provinsi agar bisa memfasilitasi hasil dari UDG di Tingkat Kabupaten/Kota;
  8. Penyelenggaraan Utsawa Dharma Gita Tingkat Provinsi bisa dilaksanakan di Kabupaten/Kota (yang siap) sesuai kesepakatan/musyawarah LPDG setelah loby di masing-masing Pemerintah daerah;
  9. LPDG Provinsi wajib memiliki agenda kerja/program yang pasti, sehingga LPDG Kabupaten/Kota dapat menyesuaikan sehingga terjadi sinkronisasi kegiatan LPDG Provinsi dan Kabupaten;
  10. Utsawa Dharma Gita Tingkat Provinsi Tahun 2016 dilaksanakan di Kota Kendari;
  11. Seluruh LPDG Kab./Kota wajib 2016 menyiapkan kontingen untuk mengikuti UDG Provinsi.
  12. PROGRAM KERJA LPDG 2016 : UDG Tk. Provinsi 2016 dilaksanakan bulan NOPEMBER 2016.

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...