teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Thursday, March 23, 2017

Libur Fakultatif Umat Hindu Tahun 2017

Berikut monggo di unduh, libur fakultatif umat Hindu tahun 2017.

Wednesday, March 22, 2017

Pura Jagad Natha Amerthasari Kabupaten Buton Utara

Pura Jagad Natha Amerthasari Kabupaten Buton Utara
Info Pura :
Alamat : Jl. Pisang, Desa Gunung Sari, Burangga, Sulawesi Tenggara, Indonesia

Umat penyungsung  36 KK atau 140 jiwa, Pemangku Pura 2 pasang a.n. I Ketut Sedana dan istri Wayan Suartini. Ketut Suardika dan Istri Nengah Rantini 
Piodalan Pura pada Purnama Kedasa

Umat di sini berasal dari Transmigrasi asal Bali, tidak ada umat Hindu asli atau campuran lain. Bagi semeton sedharma yang ingin berpunia untuk Pura ini bisa menghubungi Bapak Komang Dharma Parsua. Beliau adalah guru agama Hindu di kabupaten Buton Utara sekaligus Sekretaris PHDI Kab. Buton Utara.

Tuesday, March 21, 2017

Selamat Hari Raya Nyepi 1939 Shaka

Om Swastyastu,
Seluruh Jajaran Bimas Hindu Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tenggara mengucapakan, "Selamat menjalankan Catur Beratha Penyepian bagi umat Hindu yang merayakan. Jadikan Perayaan Nyepi tahun 2017 ini sebagi wahana introspeksi diri, guna mematangkan diri dan membentuk jati diri Indonesia, yang penuh keragaman dan perbedaan. Jadikan perbedaan itu sebagai sarana perekat persatuan. Om Swaha. 

Friday, March 17, 2017

Persyaratan pendaftaran Lembaga Keagamaan Hindu dan Yayasan Di Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI

Om Swastyastu,

Berikut kami sampaikan syarat pendaftaran Lembaga Agama, Keagamaan, Yayasan Hindu di Ditjen Bimas Hindu Kemenag R.I. kepada seluruh umat Hindu di mana pun. Nantinya lembaga yang telah mendaftar akan mendapatkan Tanda Daftar Lembaga Keagamaan Hindu berupa piagam. 

Setiap Lembaga yang telah terdaftar di Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, lembaga ini resmi menjadi lembaga di bawah binaan Kementerian Agama RI. 

Keuntungan dari lembaga yang memiliki Tanda Daftar ini, ketika ingin mengajukan proposal permohonan dana bantuan operasional maupun yang lainnya, akan menjadi prioritas. Dan Yang tidak memiliki tanda daftar ini tidak akan bisa mendapatkan bantuan operasional di Kementerian Agama RI.

Terus, lembaga apa saja yang harus di daftarkan? Contohnya PHDI, WHDI, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, BPH, PSN, Prajaniti, Peradah, Yayasan, dll.


Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...