Dalam
era digital yang begitu cepat berkembang, penyiaran agama menjadi salah satu
media strategis untuk edukasi, pembinaan, dan penguatan spiritual umat. Salah
satu lembaga yang menjalankan peran ini bagi umat Hindu di Sulawesi Tenggara
adalah Badan Penyiaran Hindu Sultra (BPH Sultra). Apa itu Badan
Penyiaran Hindu? Badan Penyiaran Hindu adalah sebuah badan atau Lembaga Otonom
yang dibentuk oleh PHDI sebagai amanah dari Hasil Pesamuan Agung PHDI Tahun
2009 yang di fungsikan untuk melakukan penerangan dan penyiaran Agama Hindu,
secara khusus pada media, baik media cetak, media elektronik, mapun media
social yang begitu pesat berkembang saat ini. Keberadan Badan Penyiaran Hindu,
ada di tingkat Pusat yang bernama Badan penyiaran Hindu PHDI Pusat dan Badan
penyiaran Hindu tingkat Provinsi.