teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Tampilkan postingan dengan label INFO PENTING. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO PENTING. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 September 2026

LIBUR FAKULTATIF UMAT HINDU TAHUN 2027

 Download libur Fakultatif Umat Hindu Tahun 2027 DI SINI.

Om Swastyastu,

Pemberitahuan resmi mengenai Penetapan Libur Fakultatif bagi Umat Hindu Tahun 2027 merupakan bentuk dukungan dan ruang yang diberikan agar seluruh umat dapat melangsungkan rangkaian hari suci keagamaan dengan penuh khidmat, fokus, dan kedamaian. Hari raya keagamaan seperti Nyepi, Galungan, Kuningan, Saraswati, Pagerwesi, dan Siwaratri bukan sekadar tradisi rutin, melainkan momen penting untuk melakukan introspeksi diri (mulat sarira), mempererat ikatan spiritual dengan Sang Hyang Widhi Wasa, serta menjaga keharmonisan alam semesta beserta isinya. Penetapan libur fakultatif ini memberikan fleksibilitas bagi para pekerja, pelajar, dan instansi untuk mengatur waktu peribadatan tanpa mengabaikan kewajiban profesional dan akademis.

Melalui kesempatan libur fakultatif ini, diimbau kepada seluruh Umat Hindu untuk memanfaatkan momen suci ini secara optimal bersama keluarga dan komunitas pasraman setempat. Mari kita jadikan setiap perayaan hari suci sebagai pijakan untuk menguatkan nilai-nilai Dharma, memperdalam pemahaman ajaran agama, serta memperkokoh rasa persaudaraan (Vasudhaiva Kutumbakam). Semoga pelaksanaan rangkaian ibadah di tahun 2027 ini membawa keberkahan, kedamaian hati, kesucian pikiran, serta kedamaian bagi seluruh umat manusia dan jagat raya. (pkj) 

COPY LINK: https://drive.google.com/file/d/1UdUOoOzNF3FNGj5m3P9H1HxqTkV6_KUf/view?usp=sharing

Om Shanti Shanti Shanti Om.

Senin, 30 Maret 2026

Regulasi dan Informasi Penting

I Komang Sekeyasa/Pembimas Hindu

Banggona-Banggona Hindu Sultra, Informasi dan regulasi terkait Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama Republik Indonesia dapat diakses secara lengkap melalui laman resmi yang disediakan. Ditjen Bimas Hindu berperan penting dalam pengembangan dan pembinaan umat Hindu di Indonesia, serta dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Melalui laman ini, umat Hindu Sultra dapat memperoleh berbagai informasi mengenai program, kebijakan, serta regulasi yang berlaku pada Bimbingan Masyarakat Hindu Hindu baik di Pusat maupun di daerah, yang bertujuan untuk mendukung keberagaman dan keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia pada umumnya dan di Sulawesi Tenggara pada khususnya. 

Untuk mengakses informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Ditjen Bimas Hindu Kemenag di bawah ini:

https://bimashindu.kemenag.go.id/informasi

Kamis, 25 September 2025

Surat Libur Fakultatif Tahun 2026


Dirjen Bimas Hindu Saat Memberikan Sambutan di Kendari

Umat Hindu khususnya di Sulawesi Tenggara, bersama ini disampikan tentang Surat Libur Fakultatif Tahun 2026, Dokumen ini diterbitkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama R.I. dnegan surat pengantar Nomor: B 253/DJ.VI/Dt.VI.I.3/BA.03/09/2025 22 September 2025 perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Tahun 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Se-Indonesia; Pimpinan Instansi Pemerintah, Sipil, TNI/Polri; dan Pimpinan Perusahaan BUMN/Swasta. 

Tujuan dari penerbitan Surat ini tentunya untuk memohonkan izin kepada Pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk dapat memberikan Libur Fakultatif kepada karyawan/karyawati, ASN, dan anggota TNI/POLRI yang beragama Hindu agar dapat melaksanakan upacara keagamaan.

Untuk mempermudah umat Hindu, silahkan download/unduh di link berikut ini. 

https://drive.google.com/file/d/1MFkGi6oS1WcY1HYiiBeZXitDmH8VNLeF/view?usp=sharing

https://bimashindu.kemenag.go.id/informasi/hari-libur-nasional--libur-fakultatif--dan-cuti-bersama-tahun-2026

Dapat juga diperoleh dengan scan barcode di bawah ini:

Senin, 16 Juni 2025

Pendaftaran Pasraman Sekolah Minggu


Pembimas Hindu Menyerahkan Tanda Daftar Pasraman Sekolah Minggu

Tanda Daftar Pasraman Sekolah Minggunya, sudah berakhir masa berlakunya? mau diperpanjang, silakan dibuat proposalnya jika sudah selesai silakan discan lalu pdfkan imput di link:https://bit.ly/TandadaftarPasramanSekolahMinggu atau offline kepada Dirjen Bimas Hindu dengan alamat Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia Jl. M.H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat, WA 0811878096, dengan melampirkan:

    1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Dirjen Bimas Hindu;
    2. Surat rekomendasi Pembimas/Kankemenag/Penyelenggara Hindu Kementerian Agama;
    3. Rekomendasi PHDI setempat;
    4. Latar belakang Pasraman Minggu
    5. Foto Copy Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Foto Copy Akte Notaris Yayasan/Lembaga Pendidikan Keagamaan Hindu beserta perubahannya (jika ada) dilegalisir Intansi yang berwenang;
    6. Surat Penguasaan Tanah atau Penyataan Gedung/Tanah dari Pasraman/Yayasan/ Pura Hak Guna Pakai;
    7. Struktur Organisasi/ Susunan Lembaga/Pasraman; Pengurus/Pengelola;
    8. Scan Tanda Daftar Terdahulu;
    9. Profil Pasraman/Identitas Pasraman;
    10. Domisili Pasraman (Alamat Lengkap) Telpon WA dan Email;
    11. Pas Photo Ketua UK 4x6 Berwana (2 Lembar);
    12. Data Siswa, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lembaga/Pasraman.

 Contoh dokumen pendaftaran dan perpanjangan bisa unduh disini https://bit.ly/3TnCTAv

Rabu, 23 Oktober 2024

Pura Di Tempat Kamu Belum Terdaftar Di Kemenag? Simak Ini Syaratnya!

Sosialisasi Pendaftaran Pura
Om Swastyastu, Umat Hindu yang Pura/Rumah Ibadahnya belum terdaftar di Kementerian Agama, melalui Ditjen Bimas Hindu, yuk simak berikut kami kirimkan link untuk pengajuan tanda daftar rumah ibadah Hindu https://bit.ly/TD-RumahIbadahHindu 

Jumat, 18 Oktober 2024

Surat Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Hari Suci keagmaan Hindu Tahun 2025

Dirjen Bimas Hindu, Prof. I Nengah Duija menyapa siswa Hindu
Om Swastyastu, Umat Hindu di mana pun berada, berikut kami sampaikan dokumen Surat Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Hari Suci Keagamaan Hindu Tahun 2025.

Dokumen ini diterbitka oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama R.I. dnegan surat pengantar Nomor: B-128/DJ.VI/BA.03.1/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024 perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Tahun 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Se-Indonesia; Pimpinan Instansi Pemerintah, Sipil, TNI/Polri; dan Pimpinan Perusahaan BUMN/Swasta.

Rabu, 12 Juni 2024

Mau Ajukan Tanda Daftar Lembaga Atau Yayasan Keagamaan Hindu? Simak Syaratnya!

Yayasan dan Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu yang akan mengajukan permohonan Tanda Daftar pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, silakan melakukan pengisian data dan mengupload Proposal pengajuan dalam bentuk PDF di link berikut ini:

Berikut kami kirimkan link untuk Pengajuan Tanda Daftar Yayasan, Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu  pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, mohon dapat mengisi sesuai dengan yang sesungguhnya dan melengkapi berkas persyaratan dengan ketentuan pada link tersebut. 

Proposal Pengajuan Tanda Daftar tersebut dibuat dalam 1 file PDF dengan max size 10MB.

Terimakasih🙏🏻😊


https://bit.ly/Permohonan_Tanda_Daftar_Kelembagaan

Contoh Berkas Pendaftaran Lembaga Keagamaan Hindu/Sanggar, dll

Contoh Berkas Pendaftaran Yayasan Hindu

Penyuluh, Pande Kadek Juliana bersama Kasubdit Pemberdayaan Umat Ditjen Bimas Hindu, Pak Alit Tinggal Yasa

Adapun persyaratan yang dibutuhkan antara lain:

Senin, 20 Mei 2024

Mau Daftar Pasraman Sekolah Minggu? Ini Persyaratannya!

Penyerahan Tanda Daftar Pasraman oleh Pembimas Hindu ke Pengurus

Mau Daftar Pasraman Sekolah Minggu di Ditjen? Ini link Pendaftarannya, Silakan di buat proposalnya jika sudah selesai silakan di scan jafikan pdf lalu imput di link:

SYARAT-SYARAT PENGAJUAN TANDA DAFTAR PASRAMAN SEKOLAH MINGGU
  1. Surat Permohonan yang ditunjukan kepada Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia
  2. Latar belakang Pasraman/Sejarah singkat Pasraman
  3. Rekomendasi darı Kakanwil/Pembimas/Kakandep
  4. Surat Keterangan Dari Yayasan/PHDI Yang Menaungi
  5. Struktur Organisasi/Susunan Pengurus Lembaga
  6. Profil Pasraman
  7. Domisılı Pasraman (Alamat Lengkap)
  8. Alamat Ketua, Telpon WA dan Email
  9. Pas Photo Ketua UK. 4x6 Berwarna (2 Lembar)
  10. Data Siswa
  11. Data Guru dan Tenaga Kependidikan Pasraman
  12. Dokumentasi Pasraman
Contoh dokumen bisa kamu unduh di sini.

Pembekalan Guru Pasraman oleh penyuluh, Pande Kadek Juliana



Kamis, 14 Desember 2023

DATA UMAT HINDU DI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2023

Sobat Religi, yuk simak data umat Hindu di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023. Data diambil dari situs Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/ per tanggal 30 Juni 2023, data ini sesuai dengan jumlah umat Hindu yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan telah terdaftar di Dukcapil. 

web gis.dukcapil.kemendagri

Sulawesi Tenggara memiliki jumalah total penduduk sebanyak 2.726.590 jiwa dengan luas wilayah 36,159.71 km2, umat Hindu berjumlah 51.546 jiwa, termasuk urutan kedua setelah Islam. 

rekap jumlah umat beragama di Sulawesi Tenggara Tahun 2023

Umat Hindu di Sulawesi Tenggara tersebar di 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara. Sampai saat ini dari 17 Kabupaten/Kota tersebut umat Hindu ada di 13 Kabupaten/Kota. Keberadaan umat Hindu di Sulawesi Tenggara berawal dari transmigrasi masyarakat Bali pada tahun 1968 di Desa Jati Bali, Kab. Konawe Selatan. berlanjut ke tahun berikutnya hingga terakhir 2016 masih ada transmigrasi masuk sejumlah 12KK di UPT Tongauna, Kec. Uesi, Kab. Kolaka Timur. Untuk penduduk asli yang beragama Hindu sampai saat ini kami belum temukan karena peradaban Hindu di Buton sudah tergantikan dengan kesultanan. Selain Bali, umat Hindu di Sulawesi Tenggara juga ada yang berasal dari Jawa dan Tolotang. Secara keseluran persebaran umat Hindu di Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara kami sampaikan melalui tabel berikut. (Pande Jul)

Data Jumlah Umat Hindu di Sulawesi Tenggara Tahun 2023


Rabu, 15 Maret 2023

Libur Fakultatif Umat Hindu Tahun 2023

Om Swastyastu, Umat Hindu di mana pun berada, berikut kami lampirkan dokumen/surat libur fakultatif hari raya suci umat Hindu Tahun 2023. 

Libur fakultatif yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama ini merupakan hasil permintaan PHDI Pusat dan disesuaikan juga dengan Libur dan Cuti Nasional. 

Silahkan diunduh di link berikut ini. Libur Fakultatif Umat Hindu 2023 

Dirjen Bimas Hindu, Prof, Duija menyapa sisya Pasraman

Selasa, 17 Mei 2022

LIBUR FAKULTATIF UMAT HINDU TAHUN 2022

Kendari (Inmas Sultra) - Umat Hindu se Indonesia yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, Perusahaan, Pabrik, dan Swasta lainnya, juga Siswa dan guru beragama Hindu di sekolah umum Negeri dan Swasta, sering sekali kebingungan mendapatkan dan mencari dasar Libur Fakultatif dalam merayakan hari Suci, hari raya Agama Hindu. Mindu Sultra sering sekali dimintai dokumen terkait libur fakultatif umat Hindu Tahun 2022 ini. Katanya dicari di google gak ketemu. 


Guna mempermudah umat Hindu di mana pun berada, tidak hanya di Sulawesi Tenggara, maka Mindu Sultra akan unggah Surat Permohonan Libur fakultatif Umat Hindu Tahun 2022 di sini. Kalian bisa unduh kapan dan di mana saja diperlukan. Surat ini sudah isi surat permohonan libur fakultatif untuk kalian yang beragama Hindu sesuai hari Suci/Hari raya kita yang berdasarkan Pawukon/Sasih. 

Guna mengunduh/mendownload, klik link di sini aja. 

Kalo bermasalah dengan linknya, hubungi Mindu Sultra ya. Di mana? si sosial media Mindu Sultra donk ya, ada di Facebook, instagram, twitter, tiktok, dll. Ok, Suksma. 

Kamis, 14 Oktober 2021

Bagaimana, Sejarah Integrasi Kaharingan Dengan Hindu?

Hindu di Indonesia sangat unik dan beragam. Tidak seperti agama lainnya, Hindu berkembang di wilayah Nusantara dengan lokal geniusnya masing-masing. Tanpa meninggalkan adat dan budaya suku itu. Oleh karenanya, Hindu adalah agama yang sangat universal, bahkan tata cara persembahyangan di setiap sukunya beragam, membawa ciri khas asli dari masing-masing asalnya.  Umat Hindu Bali, di mana pun dia berada, tentu akan melaksanakan peribadatannya dnegan cara Bali, Umat Hindu Jawa dengan tata cara peribadatan Jawanya, Umat Hindu Kaharingan juga demikian. Unik dan beranekaragam. Apa itu salah? Tentu saja tidak. Weda tidak ada yang menyalahkan tata cara peribadatan umat Hindu dengan caranya masing-masing, yang pasti apa yang dilakukan tetap berlandaskan ajaran dharma.

Ok, kita lanjut saja tentang topik kita, Bagaimana Sejarah Integrasi Kaharingan sebagai Agama Hindu? Info lebih lengkapnya bisa langsung tonton video dari Bimas Hindu kalteng di bawah ini. Ayo disimak..!

Selasa, 18 Mei 2021

Sejak 1986 Pura Mempunyai Hak Milik Atas Tanah

Om Swastyastu, umat sedharma di mana pun berada, pak Bimas banyak sekali mendapatkan pertanyaan terkait pensertifikatan lahan Pura/Rumah Ibadah Hindu selama ini, karena sering bermasalah ketika mensertifikatkan lahan Pura a.n. Pura itu sendiri dan bahkan ada yang diproses, namun hanya mendapatkan HGB saja. 

Kini PHDI Sebagai badan Hukum Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah

Om Swastyastu, 

Berikut kami lampirkan SK MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG NOMOR: 4/Pnj/KEM-ATR/BPN/II/2019 TENTANG PENUNJUKAN PERKUMPULAN PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM YANG DAPAT MEMPUNYAI HAK MILIK ATAS TANAH. Silahkan klik link dimaksud untuk mengunduh.

Senin, 11 Januari 2021

Libur Fakultatif Umat Hindu Tahun 2021

Om Swastyastu, 

Berikut kami lampirkan surat permohonan libur fakultatif umat Hindu tahun 2021, untuk dapat digunakan oleh umat sedharma dalam memohon izin dengan pimpinannya dalam melaksanakan persembahyangan. Silahkan klik link di bawah.

Om Santih, Santih, Santih, Om.

Libur Fakultatif 2021

Senin, 14 September 2020

Tamu Istimewa Di Webinar Penyuluh Series 12, Didampingi Dirjen Bimas Hindu R.I

Webinar Penyuluh Series 12 - Tamu Istimewa Bapak Dirjen Bimas Hindu.

Kendari, (Humas Sultra) Bimas Hindu Kanwil Kemenag Sultra bersama Pokjaluh Agama Hindu Non PNS Prov. Sultra, Minggu, 13 September 2020  Pk. 19.00 Wita-22.00 Wita  via aplikasi Zoom Meeting menyelenggarakan Webinar Series yang sudah masuk series ke-12. 

Kamis, 18 Juni 2020

Juknis Bantuan Bimas Hindu Tahun 2020

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu kementerian Agama R.I. Nomor 38 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Bantuan pada Lingkup Ditjen Bimas HIndu Kemenag Tahun 2020.
Juknis Bantuan Rehab Rumah Ibadah, Juknis Bnatuan Rehab Pasraman, Juknis Bantuan sarana Prasarana Pasraman, Juknis Bnatuan Beasiswa, dll.

Unduh gratis.

PMA 10 2020 Perubahan PMA 56 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu

Berikut kami lampirkan PMA 10 Tahun 2020 tentang Perubahan PMA 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagmaan Hindu.
Silahkan diunduh dan dipedomani. (PKJ)

Jumat, 21 Februari 2020

LIBUR FAKULTATIF UMAT HINDU TAHUN 2020

Om Swastyastu, 
Umat Hindu di mana pun berada, beberapa hari ini kami banyak sekali diminta edaran libur fakultatif Umat Hindu Tahun 2020. Hal ini menjadi penting, bagimana tidak? Saudara kita butuh kesempatan untuk berhari raya agama, namun terikat waktu kerja kantor. Dengan adanya edaran resmi dari pemerintah terkait libur Fakultatif umat Hindu ini, maka akan mempermudah umat dalam meminta izin melaksanakan Sradha dan Bhaktinya kepada brahman/Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Silahkan edaran HARI LIBUR NASIONAL, CUTI BERSAMA, DAN LIBUR FAKULTATIF UMAT HINDU TAHUN 2020 ini bisa disebarkan ke semua umat Hindu di Indonesia. Suksma. 
Om Santih, Santih, Santih, Om. (PKJ)

Jumat, 21 September 2018

Beda Pasraman Formal, Pasraman Non Formal, dan Pasraman (Sekolah Minggu)

Contoh Tanda Daftar Pasraman Non Formal
Banyak pertanyaan terkait judul di atas pada kami di Bimas Hindu. Oleh karenanya, kami akan uraikan pokok-pokok perbedaan tersebut Kepada Bapak/Ibu ketua Pasraman, kami informasikan bahwa Ada tiga jenis pasraman, antara lain: 

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...