Kendari (Humas Sultra) --- Memasuki hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1444 H/2023 M. Kanwil Kemenag Sultra melaksanakan apel pagi di halaman Kanwil Kemenag Sultra. Rabu (26/4/2023).
Apel pagi yang diikuti seluruh pejabat Administrator, pejabat fungsional dan pelaksana ini merupakan bentuk disiplin pegawai sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 13 Tahun 2023 tentang cuti pegawai ASN pada Kementerian Agama pasca cuti bersama dan penyelenggaraan kegiatan pasca idul fitri 1444 H.
Dikesempatan ini, Plt. Kakanwil Kemenag Sultra diwakili Kabag Tata Usaha, H. Muh. Saleh menyampaikan kepada seluruh ASN Kanwil Kemenag Sultra tentang Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh ASN Kementerian Agama yang saat ini masih terkendala arus balik diberikan kebijakan untuk mengajukan cuti tahunan.