teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Senin, 15 Juni 2026

Tanda Daftar Pura Tahun 2026

Regulasi Baru Tanda Daftar Pura 2026

 

Kepada seluruh Pengurus Adat, Pengempon Pura, dan umat Hindu, mari bersama-sama mendukung tertib administrasi rumah ibadah Hindu dengan mengurus Tanda Daftar Rumah Ibadah/Pura bagi yang belum memiliki. Pura sudah megah, tetapi administrasinya belum lengkap  Umatnya kompak ngayah, tetapi tanda daftarnya masih tertunda, jangan sampai. Melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 90 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 371 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Tanda Daftar Rumah Ibadah Hindu 

  1. Permohonan penerbitan Tanda Daftar Rumah Ibadah Hindu diajukan oleh pengurus, pengelola, atau badan keagamaan Hindu yang bertanggung jawab atas pengelolaan Rumah Ibadah Hindu kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu secara elektronik melalui sistem informasi pendaftaran Rumah Ibadah Hindu;
  2. Permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf a harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan administratif sebagai berikut;

Jumat, 29 Mei 2026

Widyalaya di Sulawesi Tenggara Jadi 15: Tim Ditjen Bimas Hindu Visitasi Pratama Widyalaya Surya Genitri Muna Barat

Kasubdit Pendidikan Dasar Buka Kegiatan Visitasi

Muna Barat, 29 Mei 2026 – Harapan hadirnya satuan pendidikan Hindu di wilayah kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara semakin mendekati kenyataan. Tim Visitasi dari Subdit Pendidikan Dasar, Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Pendidikan Dasar, Dewa Agung Raditya, S.Ag., bersama tim yang terdiri dari Putu Arya Dharma, Made Sudana, dan Gunadi, melaksanakan visitasi izin pendirian dan operasional Pratama Widyalaya Surya Genitri, Desa Wulanga Jaya, Kabupaten Muna Barat, secara daring.

Selasa, 28 April 2026

Mengenal Lebih Dekat Badan Penyiaran Hindu Sulawesi Tenggara (BPH Sultra)

Logo BPH Sultra
Dalam era digital yang begitu cepat berkembang, penyiaran agama menjadi salah satu media strategis untuk edukasi, pembinaan, dan penguatan spiritual umat. Salah satu lembaga yang menjalankan peran ini bagi umat Hindu di Sulawesi Tenggara adalah Badan Penyiaran Hindu Sultra (BPH Sultra). Apa itu Badan Penyiaran Hindu? Badan Penyiaran Hindu adalah sebuah badan atau Lembaga Otonom yang dibentuk oleh PHDI sebagai amanah dari Hasil Pesamuan Agung PHDI Tahun 2009 yang di fungsikan untuk melakukan penerangan dan penyiaran Agama Hindu, secara khusus pada media, baik media cetak, media elektronik, mapun media social yang begitu pesat berkembang saat ini. Keberadan Badan Penyiaran Hindu, ada di tingkat Pusat yang bernama Badan penyiaran Hindu PHDI Pusat dan Badan penyiaran Hindu tingkat Provinsi.

Senin, 30 Maret 2026

Regulasi dan Informasi Penting

I Komang Sekeyasa/Pembimas Hindu

Banggona-Banggona Hindu Sultra, Informasi dan regulasi terkait Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama Republik Indonesia dapat diakses secara lengkap melalui laman resmi yang disediakan. Ditjen Bimas Hindu berperan penting dalam pengembangan dan pembinaan umat Hindu di Indonesia, serta dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Melalui laman ini, umat Hindu Sultra dapat memperoleh berbagai informasi mengenai program, kebijakan, serta regulasi yang berlaku pada Bimbingan Masyarakat Hindu Hindu baik di Pusat maupun di daerah, yang bertujuan untuk mendukung keberagaman dan keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia pada umumnya dan di Sulawesi Tenggara pada khususnya. 

Untuk mengakses informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Ditjen Bimas Hindu Kemenag di bawah ini:

https://bimashindu.kemenag.go.id/informasi

Selasa, 10 Februari 2026

Sulinggih ke 14: SK Ngelokapalasraya di Serahkan

Pembimas Hindu Memberikan Sambutan

Konawe Selatan, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Provinsi Sulawesi Tenggara mewakili Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama, menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Ngelokapalasraya Pandita kepada Pandita anyar, yang dilaksanakan di Grya Kertha Buana Sari, Desa Ataku, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa 03 Februari 2026. Dalam sambutannya, Pembimas Hindu Sulawesi Tenggara menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ida Pandita Mpu Astika Dwijagunananda dan Ida Pandita Mpu Stri Astika Dwijagunananda atas pelaksanaan Diksa Dwijati dan pengukuhan melalui SK Ngelokapalasraya Pandita.

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...