Kendari (Humas Sultra) --- Memasuki hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1444 H/2023 M. Kanwil Kemenag Sultra melaksanakan apel pagi di halaman Kanwil Kemenag Sultra. Rabu (26/4/2023).
Apel pagi yang diikuti seluruh pejabat Administrator, pejabat fungsional dan pelaksana ini merupakan bentuk disiplin pegawai sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE 13 Tahun 2023 tentang cuti pegawai ASN pada Kementerian Agama pasca cuti bersama dan penyelenggaraan kegiatan pasca idul fitri 1444 H.
Dikesempatan ini, Plt. Kakanwil Kemenag Sultra diwakili Kabag Tata Usaha, H. Muh. Saleh menyampaikan kepada seluruh ASN Kanwil Kemenag Sultra tentang Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh ASN Kementerian Agama yang saat ini masih terkendala arus balik diberikan kebijakan untuk mengajukan cuti tahunan.
Bagi ASN yang masih terkendala arus balik yang sangat padat, pemerintah memberikan ruang untuk segera mengajukan cuti tahunan sehingga kita berharap ASN yang saat ini belum dapat hadir karena alasan tersebut tidak dianggap lalai karena tidak masuk kantor pasca hari raya idul fitri," jelasnya.
Selanjutnya, Muh. Saleh juga menyampaikan rencana audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam waktu dekat ini, olehnya mulai saat ini ia mengajak dan ingatkan kembali melalui koordinasi Kepala Bidang dan Pembimas untuk mempersiapkan segala dokumen dan administrasi kegiatan yang dibutuhkan pada tahun 2022-2023.
"Semoga ini menjadi atensi kita semua sehingga kita bisa menghadapi pelaksanaan audit kinerja dengan kesiapan yang baik, " tandasnya.
Usai pelaksanaan apel pagi, jajaran ASN Kanwil Kemenag Se Sultra melanjutkan kegiatan dzikir dan doa bersama yang rutin dilaksanakan dan saat ini telah memasuki pekan ke 80 yang diikuti oleh seluruh ASN Kemenag 17 Kab/Kota, siswa madrasah dan sekolah, KUA, Pondok Pesantren, dan Penyuluh Agama Islam se Sultra (sumber).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar