Koltim (Inmas Sultra) - Pratama Widya Pasraman (PWP) Dwitawana Saraswati mulai didirikan tahun 2015 dengan izin operasional Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Keputusan Nomor 132 tahun 2015 tentang Persetujuan Izin Operasional Pratama Widya Pasraman (PAUD/TK) Dwitawana Saraswati tanggal 12 Juni 2015.
Sembari Pasraman melengkapi administrasinya, Pasraman Dwitawana juga telah mendaftar di Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI. Dengan jumlah siswa pertama kali dibuka adalah 31 Orang. Tentu hal ini sangatlah Potensial dan merupakan peluang yang baik untuk dilanjutkan.
Kini PWP Dwitawana Saraswati telah menamatkan siswa pertamanya. Kegiatan Wisuda I PWP Dwitawana saraswati dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2016 di Gedung Pasramannya. Hadir dalam kegiatan ini Pembimas Hindu, Ketua UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Loea, Kepala Desa Mataiwoi, Putemata, dan ketua PHDI Desa dan Kecamatan setempat, dan beberapa tokoh Umat Hindu di sana.
Sebelum prosesi Wisuda dilaksanakan, diawali sambutan Ketua PWP Dwitawana Saraswati, Wintia Sari, S.Pd. menyampaikan tentang perkembangan keberadaan PWP Dwitawana Saraswati. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Yayasan dan Pasraman Dwitawana Saraswati, Wayan Karyata. Dalam sambutannya, Karyata menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba membuka Adi Widya Pasraman di Kolaka Timur, karena melihat potensi umat yang sangat besar dan dukungan pemerintah utama Bimas Hindu Sultra yang tak henti-hentinya.
Pembimas Hindu, Ngakan Made Sudiana, S.Pd.,M.M. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas semangat umat di Kolaka Timur dalam menindaklanjuti PMA 56 2014 terkait Pendidikan Keagamaan Hindu ini.
"Dari pihak pemerintah tentunya akan terus memperhatikan lembaga pendidikan agama dan Keagamaan di Sultra, apalagi yang sudah memiliki izin operasional dari Kemenag, tentunya akan disuport baik melalui bantuan operasional, rehab maupun sarana prasarana," tuturnya.
Sudiana juga menyampaikan dengan adanya sekolah formal bernuansa Agama akan meningkatkan moralitas generasi muda ke depan.
Seusai memberi sambutan, Pembimas Hindu menyerahkan SK Dirjen Bimas Hindu Nomor 90 Tahun 2016 tentang Izin Pendirian dan Operasional Pratama Widya Pasraman Dwitawana Saraswati, Desa Mataiwoi, Kec. Loea, Kab. Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada acara Wisuda I PWP Dwitawana Saraswati, dilepas 24 siswa dan 7 orang lagi masih belajar di Pratama Widya Pasraman karena belum cukup umur. (pkj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar