![]() |
Dirjen Bimas Hindu, Prof. I Nengah Duija menyapa siswa Hindu |
Om Swastyastu, Umat Hindu di mana pun berada, berikut kami sampaikan dokumen Surat Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Hari Suci Keagamaan Hindu Tahun 2025.
Dokumen ini diterbitka oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama R.I. dnegan surat pengantar Nomor: B-128/DJ.VI/BA.03.1/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024 perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Tahun 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Se-Indonesia; Pimpinan Instansi Pemerintah, Sipil, TNI/Polri; dan Pimpinan Perusahaan BUMN/Swasta.
Tujuan dari penerbitan Surat ini tentunya untuk memohonkan izin kepada Pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk dapat memberikan Libur Fakultatif kepada karyawan/karyawati, ASN, dan anggota TNI/POLRI yang beragama Hindu agar dapat melaksanakan upacara keagamaan.
Surat Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Hari Suci Keagamaan Hindu Tahun 2025 tentunya penerbitannya sudah mengikuti dan menyesuaikan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1017 Tahun 2024, Nomor : 2 Tahun 2024, Nomor : 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, serta surat Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor : 66/PH PHDI Pusat/IV/2022 tanggal 20 April 2022 perihal Daftar Hari Suci Agama Hindu untuk Libur Nasional dan Libur Fakultatif dalam kurun waktu 5 tahun (2023-2027).
Untuk mempermudah kamu, silahkan download/unduh di link berikut ini.
https://bit.ly/LiburFakultatifHindu2025
kalo gak sempat diunduh sekarang, sudah kami simpan di drive... silahkan nanti tinggal serch di google....
Ditulis oleh: Pande Kadek Juliana (Penyuluh Agama Hindu Ahli Muda Kemenag Kota Kendari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar