teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Rabu, 23 Oktober 2024

Pura Di Tempat Kamu Belum Terdaftar Di Kemenag? Simak Ini Syaratnya!

Sosialisasi Pendaftaran Pura
Om Swastyastu, Umat Hindu yang Pura/Rumah Ibadahnya belum terdaftar di Kementerian Agama, melalui Ditjen Bimas Hindu, yuk simak berikut kami kirimkan link untuk pengajuan tanda daftar rumah ibadah Hindu https://bit.ly/TD-RumahIbadahHindu 

Umat sedharma, para pengurus Pura/Rumah Ibadah Hindu mohon dapat mengisi sesuai dengan data rumah ibadah yang sesungguhnya. Ingat, mohon untuk menyiapkan berkas yg akan di upload.

1. Surat permohonan Pendaftaran Pura/Rumah Ibadah Hindu (proposal).

2. Rekomendasi dari Bimas Hindu Kanwil/Kankemenag setempat.

3. Susunan pengurus Pura dan Copy KTP Pengurus Pura.

4. Foto Pura/rumah ibadah Hindu terupdate. 

5. Titik koordinat tempat ibadah Hindu sesuai di Maps.

Kelengkapan tersebut dalam 1 file PDF dengan max size 10 MB.

Jadi, jangan lupa lengkapi. Contoh berkasnya klik di sini

Penulis: Pande Kadek Juliana
Penyuluh Agama Hindu Kemenag Kota Kendari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...