teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Kamis, 03 September 2020

Pembimas Hindu Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan AWP Dwitawana Saraswati

Ngeruak - Peletakan Batu Pertama Pembangunan Padmasana dan Gedung Kelas AWP Dwitawana Saraswati

Kolaka Timur (Humas Sultra) - Pasraman adalah lembaga resmi yang diakui Pemerintah sebagai penyelenggara Pendidikan Keagamaan Hindu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. 

 

Selanjutnya, dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 56 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu sebagaimana diperbarui dengan PMA 10 tahun 2020, Pasraman semakin ditegaskan sebagai lembaga Formal dan Non Formal dalam menyelenggarakan Pendidikan Keagamaan Hindu. Utamanya di bidang Formal, Pasraman dilaksanakan dengan menyelenggarakan Pratama Widya Pasraman (PWP-TK), Adi Widya Pasraman (AWP-SD) dan Utama Widya Pasraman (UWP-SMA). 

 

Hal ini disampaikan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra), I Komang Sukeyasa di sela-sela upacara peletakkan batu pertama pembangunan Padmasana dan gedung belajar Adi Widya Pasraman (SD) Dwitawana Saraswati, Desa Tinomu, Kec. Loea, Kab. Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Rabu pagi (2/9/2020). 

 

"Di Sulawesi Tenggara dari tahun 2017, kita telah memiliki lembaga pasraman formal ini, dimulai dari PWP (TK) Dwitawana Saraswati dan di tahun 2018 dilanjutkan dengan AWP (SD) Dwitawana Saraswati ini, dan berita gembira, di 2020 ini kita memiliki tambahan Pratama Widya Pasraman (TK) Dharma Kerti dan Madyama Widya Pasraman (SMP) Dharma Kerti yang ada di Desa Putemata, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, yang mana semuanya ada di bawah naungan Yayasan Pasraman Dwitawana Saraswati dan telah memiliki izin Pendirian dan Operasional Ditjen Bimas Hindu Kemenag R.I.," kata mantan Kasi Bimas Hindu Kankemenag Kabupaten Konawe Selatan itu menjelaskan.  

 

"Sejak 2017, Pembangunan Pasraman Formal semakin digerakkan dan diberikan stimulan kepada masyarakat dari Bimas Hindu, baik pusat maupun daerah. Agar masyarakat semakin sadar akan pembinaan dan pengembangan pendidikan Keagamaan Hindu," imbuh Sukeyasa. 

 

Rangkaian kegiatan Upacara Peletakan batu pertama pembangunan Padmasana dan gedung belajar AWP Dwitawana Saraswati ini diantarkan oleh Jro Mangku Agung, dan diikuti oleh siswa Pasraman, Guru, Komite, Pengurus Yayasan dan Pengelola Pasraman. Pembangunan gedung AWP ini merupakan lanjutan bantuan Sarpras dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag R.I. Tahun Anggaran 2020.

 

Wayan Karyata, selaku Ketua Yayasan Dwitawana Saraswati melaporakan bahwa AWP Dwitawana saraswati memiliki 69 orang siswa, dari kelas 1, kelas 2, kelas 3, dan kelas 4. Siswa Pasraman ini berasal dari 5 Desa di 2 Kecamatan, Loea dan Ladongi, yaitu: Desa Tinomu, Mataiwoi, Teposua, Putemata dan Lamoare.

 

“Jarak kelima desa ini cukup dekat untuk menjangkau Adi Widya Pasraman ini, selain itu kami juga menyediakan fasilitas antar jemput siswa Pasramannya, sehingga siswa yang jauh tidak terkendala serta orangtua yang menyekolahkan anaknya tidak was-was,” tuturnya.

 

Ketua Komite Pasraman, Ketut Sarjana yang juga pengurus Adat Dwitawana Saraswati, Desa Lamoare, Kec. Loea, Kab. Kolaka Timur, sangat bersyukur dengan adanya sekolah berbasis Hindu di wilayahnya. Sehingga bisa meningkatkan Sraddha dan Bhakti generasi muda Hindu. Harapan beliau selaku komite, agar jenjang Yayasan juga mengembangkan Utama Widya Pasraman (SMA) untuk melengkapi jenjang Pasraman ini.

 
Hadir dalam kegiatan Penyelenggara Bimas Hindu Kankemenag Kab. Kolaka Timur, Wayan Karyata, Kepala Desa, Ketua  Adat dan PHDI Desa Tinomu dan Mataiwoi, Ketua Komite, serta Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kab. Kolaka Timur. (PKJ)

#bimashindusultra


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...