Ngeruak - Peletakan Batu Pertama Pembangunan Padmasana dan Gedung Kelas AWP Dwitawana Saraswati
Kolaka Timur (Humas Sultra) - Pasraman adalah lembaga resmi yang diakui Pemerintah sebagai penyelenggara Pendidikan Keagamaan Hindu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Selanjutnya,
dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 56 tahun 2014 tentang Pendidikan
Keagamaan Hindu sebagaimana diperbarui dengan PMA 10 tahun 2020, Pasraman
semakin ditegaskan sebagai lembaga Formal dan Non Formal dalam menyelenggarakan
Pendidikan Keagamaan Hindu. Utamanya di bidang Formal, Pasraman dilaksanakan
dengan menyelenggarakan Pratama Widya Pasraman (PWP-TK), Adi Widya Pasraman
(AWP-SD) dan Utama Widya Pasraman (UWP-SMA).
Hal ini
disampaikan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kantor Wilayah (Kanwil)
Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra), I Komang Sukeyasa
di sela-sela upacara peletakkan batu pertama pembangunan Padmasana dan gedung
belajar Adi Widya Pasraman (SD) Dwitawana Saraswati, Desa Tinomu, Kec. Loea,
Kab. Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Rabu pagi (2/9/2020).
"Di
Sulawesi Tenggara dari tahun 2017, kita telah memiliki lembaga pasraman formal
ini, dimulai dari PWP (TK) Dwitawana Saraswati dan di tahun 2018 dilanjutkan
dengan AWP (SD) Dwitawana Saraswati ini, dan berita gembira, di 2020 ini kita
memiliki tambahan Pratama Widya Pasraman (TK) Dharma Kerti dan Madyama Widya Pasraman
(SMP) Dharma Kerti yang ada di Desa Putemata, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, yang
mana semuanya ada di bawah naungan Yayasan Pasraman Dwitawana Saraswati dan
telah memiliki izin Pendirian dan Operasional Ditjen Bimas Hindu Kemenag
R.I.," kata mantan Kasi Bimas Hindu Kankemenag Kabupaten Konawe Selatan itu
menjelaskan.
"Sejak
2017, Pembangunan Pasraman Formal semakin digerakkan dan diberikan stimulan
kepada masyarakat dari Bimas Hindu, baik pusat maupun daerah. Agar masyarakat
semakin sadar akan pembinaan dan pengembangan pendidikan Keagamaan Hindu,"
imbuh Sukeyasa.
Rangkaian
kegiatan Upacara Peletakan batu pertama pembangunan Padmasana dan gedung
belajar AWP Dwitawana Saraswati ini diantarkan oleh Jro Mangku Agung, dan
diikuti oleh siswa Pasraman, Guru, Komite, Pengurus Yayasan dan Pengelola
Pasraman. Pembangunan gedung AWP ini merupakan lanjutan bantuan Sarpras dari
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag R.I. Tahun Anggaran
2020.
Wayan Karyata,
selaku Ketua Yayasan Dwitawana Saraswati melaporakan bahwa AWP Dwitawana
saraswati memiliki 69 orang siswa, dari kelas 1, kelas 2, kelas 3, dan kelas 4.
Siswa Pasraman ini berasal dari 5 Desa di 2 Kecamatan, Loea dan Ladongi, yaitu:
Desa Tinomu, Mataiwoi, Teposua, Putemata dan Lamoare.
“Jarak kelima
desa ini cukup dekat untuk menjangkau Adi Widya Pasraman ini, selain itu kami
juga menyediakan fasilitas antar jemput siswa Pasramannya, sehingga siswa yang
jauh tidak terkendala serta orangtua yang menyekolahkan anaknya tidak was-was,”
tuturnya.
Ketua
Komite Pasraman, Ketut Sarjana yang juga pengurus Adat Dwitawana Saraswati,
Desa Lamoare, Kec. Loea, Kab. Kolaka Timur, sangat bersyukur dengan adanya
sekolah berbasis Hindu di wilayahnya. Sehingga bisa meningkatkan Sraddha dan
Bhakti generasi muda Hindu. Harapan beliau selaku komite, agar jenjang Yayasan
juga mengembangkan Utama Widya Pasraman (SMA) untuk melengkapi jenjang Pasraman
ini.
Hadir dalam kegiatan Penyelenggara Bimas Hindu Kankemenag Kab. Kolaka Timur, Wayan Karyata, Kepala Desa, Ketua Adat dan PHDI Desa Tinomu dan Mataiwoi, Ketua Komite, serta Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kab. Kolaka Timur. (PKJ)
#bimashindusultra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar