Pura Desa Puseh Wusana Bhumu Desa Lapoa, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel |
Pura Desa dan Puseh Wusana Bhumi Desa Lapoa Kecamatan Tinanggea, Kab Konawe Selatan diamong oleh 207 KK.
Pemangku :
1. Jro Mangku Wayan Setiawan (Puseh dan Desa)
2. Jro Mangku Made Sutawan (Pura Dalem)
3. Jro Mangku Wayan Kayun (Pura Rajapati)
4. Jro Mangku Gst Aji Budi Adnya (Pura Ulun Suwi).
Ketua Adat : Ida Bagus Putu Eka Putra.
Ketua PHDI Desa : Drs. Inyoman Sukanta.
Pasrman : Dharma Santi Lapoa
Ketua : Gst. Ketut Suwingin, S.Pd.
Desa Lapoa, Kecamatan Tinanggea, Kab. Konawe Selatan telah diresmikan sebagai Kawasan Sadar Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tingkat Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2016 pada tanggal 5 Desember 2016. Ditunjuknya Desa ini karena memenuhi syarat sebagai Kawasan Sadar Kerukunan oleh Bupati Kabupaten Konawe Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bersama ini kami sampaikan kondisi umat Hindu di Desa Lapoa sebanyak 207 KK dan merupakan Transmigrasi asal Bali tahun 1976. Kondisi perekonomian umat di Desa Lapoa juga tidak berimbang, sehingga dalam membangun tempat ibadah, sangat memerlukan bantuan dari pemerintah maupun pihak lain yang tidak terikat.
Kami sampaikan bahwa Pura Desa Puseh Wusana Bhumi dibangun tahun 1981 dan sampai saat ini belum mengalami perehaban. Kondisi bangunan pura apabila dilihat dari gambar cukup bagus bangunan padma maupun pelinggih lainnya, namun apabila dipegang cetakannya telah rapuh dimakan usia. Berdasarkan informasi dari Ketua PHDI dan adat setempat, sat piodalan pun pelinggih padmasana tidak berani dinaiki karena rapuh.
Pura Desa Puseh Wusana Bhumu Desa Lapoa, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel |
Pura Desa Puseh Wusana Bhumu Desa Lapoa, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel |
Pura Desa Puseh Wusana Bhumu Desa Lapoa, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar