Media Informasi Umat Hindu Sulawesi Tenggara follow kami di @bimashindusultra dan @HinduSultra
Laman
Beranda
DitjenHindu
KanwilSultra
Profil Bimas
Buku Hindu
Info Penting
PHDI
BPH
KMHDI
Tattwa
Buku Tamu
Produk Hukum Kemenag
BasaBali
PURA
teks berjalan
karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.
Generasi Muda Hindu Anti Narkoba
Selasa, 24 Juni 2014
KESEPAKATAN BERSAMA PHDI, DITJEN BIMAS HINDU, DAN SAMPRADAYA
Kesepakatan Bersama Menjaga Kesatuan Umat Hindu di Nusantara dibuat oleh :
PHDI selaku Majelis Agama Hindu;
Ditjen Bimas Hindu dan Buddha; serta
Sampradaya yang ada di Indonesia.
KESEPAKATAN BERSAMA SALING MENGHORMATI TATA CARA KEGIATAN ROHANI MASING-MASING
by
BimasHinduSultra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Artikel Menarik Lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar