teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Senin, 23 Maret 2015

Menag: Nyepi Waktu Bercermin Diri

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak umat Hindu untuk dapat mengambil makna terdalam dalam perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1937. Menurutnya, Nyepi mengandung makna introspeksi dan karenanya menjadi saat yang tepat untuk bercermin diri.

“Pelaksanaan hari raya Nyepi mengandung makna introspeksi bahwa pada suatu waktu manusia perlu bercermin ke dalam dirinya sendiri,” pesan ini disampaikan Menag melalui siaran salah satu stasiun televisi nasional, Jumat (20/03) malam. 

Menag Ucapkan Selamat Jalani Catur Brata Bagi Umat Hindu

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengucapkan selamat menjalani Catur Brata kepada seluruh umat Hindu yang merupakan bagian dari rangkain perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937. Pesan ini disampaikan Menag melalui siaran salah satu televisi nasional, Jumat (20/03) malam.

Perayaan Nyepi diawali dengan upacara Tawur Kesanga atau penyucian Buwana Agung dan Buwana Alit. Rangkaian berikutnya adalah melaksanakan empat macam pengendalian diri yang disebut Catur Brata Penyepian, yaitu amati geni (tidak menyalakan api), amati karye (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang dan mengumbar hawa nafsu). 

Selasa, 03 Februari 2015

PROGRAM BIMAS HINDU SULTRA 2015

Program Kegiatan Bimas Hindu Sultra 2015
1. Bantuan Penyelenggaraan Pasraman Kilat;
2. Bantuan Rehab Gedung Pasraman;
3. Bantuan BOP Pasraman;
4. Bantuan Lembaga Pendidikan Hindu;
5. Bantuan rehabilitasi tempat ibadah/pura;
6. Bantuan Ekonomi umat/Kelompok Tani Hindu;
7. Bantuan sarana prasarana rumah ibadah;
8. Bantuan Sarana Keagamaan Siwakarana;
9. Bantuan Pemberdayaan Lembaga keagamaan;
10. Bantuan Operasional Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu;
11. bantuan Pembinaan Serati;
Serta kegiatan pembinaan pendidik dan penyuluh non PNS. dumogi Hyang Widhi asung kertha wara nugraha, semua kegiatan bisa turun dan terlaksana dengan baik dan umat Hindu di sulawesi tenggara mendapatkan manfaat dari program bimas Hindu sultra. Swaha.

Senin, 05 Januari 2015

LOWONGAN MENJADI PENYULUH AGAMA HINDU NON PNS 2015

LOWONGAN PEKERJAAN :

Jika anda Sarjana Agama Hindu (S.Ag., S.Pd.H., S.Fil.H., S.Sos.H.) di Sulawesi Tenggara, Bimas Hindu Sultra membuka peluang untuk seluruh lulusan sarjana agama Hindu untuk mengabdi menjadi penyuluh agama hindu non PNS di Lingkup Kanwil Kemenag Prov. SUltra.

Segera bawa surat lamaran/permohonan kamu ke Kantor Wilayah Kemenag Sultra, Jl.Jend. A. Yani No. 6 kendari.
Lengkapi :
1. Surat Permohonan menjadi penyuluh agama Hindu non PNS
2. Copy KTP,
3. Copy Ijasah dan transkrip nilai
4. foto ukuran 3 x 4 = 1 lbr.

LAMARAN DITUJUKAN KEPADA :
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sultra
u.p. Pembimas Hindu
Kendari

PALING LAMBAT AKHIR JANUARI 2015. Karena penetapan SK di awal Pebruari 2015.

Jumat, 02 Januari 2015

HASIL EVALUASI UDG TINGKAT NASIONAL XII TAHUN 2014

Berikut kami sampaikan hasil evaluasi kegiatan Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional XII Tahun 2015 di Jakarta.

Semoga dengan evaluasi ini, ke depan dapat lebih baik lagi penyelenggaraannya.


Rabu, 24 Desember 2014

KMA 148 Tahun 2014 Tentang Penetapan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS

Untuk diketahui, Berikut dasar penetapan Honorarium Penyuluh Agama Non PNS berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 148 Tahun 2014, di mana per 1 Juni 2014, honor penyuluh Non PNS ditetapkan sebesar Rp300.000,- per bulan. Jadi honor dari bulan Januari sampai Mei 2014 masih menggunakan KMA terdahulu yaitu honornya Rp150.000,- per bulan 


FORMAT LAPORAN PENYULUH AGAMA HINDU NON PNS TAHUN 2014

Yth. Penyuluh Agama Hindu Non PNS Se- Sultra
Terkait akan berakhirnya tahun Anggaran 2014, kami perintahkan agar segera membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan penyuluhan (rangkap 2) dengan format sebagai berikut :
  1. SURAT PENGANTAR LAPORAN PENYULUH AGAMA HINDU NON PNS
  2. BIODATA PENYULUH AGAMA HINDU NON PNS
  3. KATA PENGANTAR
  4. DAFTAR ISI 
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. DASAR HUKUM
C. MAKSUD DAN TUJUAN

BAB II PELAKSANAAN PENYULUHAN DAN KENDALA
A. WAKTU PELAKSANAAN PENYULUHAN
B. HASIL PELAKSANAAN PENYULUHAN
C. KENDALA PELAKSANAAN PENYULUHAN
D. FORM LAPORAN KEGIATAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN PENYULUH AGAMA HINDU NON PNS

BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. SARAN

5. LAMPIRAN
    A. NASKAH
    B. FOTO KEGIATAN
    C. PRINTOUT REKENING TANDA MASUK TUNJANGAN PENYULUH

Demikian kami sampaikan, ats perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

NB : Untuk dasar Hukum, gunakan dasar hukum berikut :

DASAR HUKUM
Adapun dasar hukum pelaksanaan Penyuluh Non PNS ini antara lain :
  1. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4255); 
  2. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 
  3. Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama; 
  4. Keputusan Menteri Agama Nomor 148 Tahun 2014 tentang Penetapan Honorarium bagi Penyuluh Agama Non PNS; 
  5. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 88 tahun 2014 tentang Pengangkatan Penyuluh Agama Hindu Non PNS Tahun 2014.

Kamis, 27 November 2014

Wayan Budha Dilantik menjadi Direktur Urusan Agama Hindu

Selamat atas dilantiknya Bapk Wayan Budha (Kasubdit Kelembagaan)  sebagai Direktur Urusan Agama Hindu, Ditjen Bimas Hindu  Kemenag RI (27/11).

Dan, terima kasih kepada Bapak I Ketut Lancar, SE.MM. atas pengabdiannya selama ini.. Di masa pensiun ini Semoga bapak selalu dlm keadaan sehat lan rahayu. Astungkara.

Rabu, 26 November 2014

Kunjungan Bimas Hindu Ke Muna Barat

Raha, (inmas sultra) - Dalam rangka pembinaan dan bimbingan masyarakat Hindu serta monitoring bantuan pembangunan pura, Pembimas Hindu melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Muna Barat. Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari dari 21 s.d 23 Nopember 2014. 

Kabupaten Muna di tahun 2014 ini dibagi menjadi 2 Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Kabupaten/Kota Muna (Induk) dan Kabupaten Muna Barat. Daerah Muna yang banyak terdapat umat Hindunya adalah di Kabupaten Muna Barat. 

Berdasarkan informasi dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Muna, I Gusti Ngurah Suartana, S.Pd. yang mendampingi kami selama ada di Kabupaten Muna Barat, umat Hindu di kabupaten Muna berjumlah 800KK berdasarkan data tahun 2008, data ini belum diperbarui, diperkirakan jumlah KK di tahun 2014 ini bertambah, karena perkembangan jumlah penduduk. Di Kabupaten Muna Barat berdasarkan data PHDI Kabupaten, 30% penduduknya adalah umat Hindu. Untuk di Kabupaten Muna (induk), Umat Hindu ada sekitar 125 KK yang berada di daerah Labulu-Bulu. Daerah yang kami tuju yaitu Kecamatan Tiworo Kepulauan pun telah mengalami pemekaran akibat DOB Muna Barat, menjadi Tiworo Tengah dan Tiworo Selatan. 

Kunjungan Pembimas Hindu Ke Pondidaha

Konawe, (inmas sultra) -- Dalam rangka pembinaan umat dan monitoring bantuan pembangunan/rehabilitasi pura tahun 2014, Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Sultra mengunjungi umat Hindu di Desa Amertha Sari, Ambuulanu, Kabupaten Konawe. Kunjungan dilakukan pada hari Sabtu, 8 Nopember 2014. 

Pura yang kami kunjungi adalah Pura Giri Nata atau Pura Khayangan Desa dan Puseh, Desa Ambuulanu, Kec. Pondidaha. Pura ini tahun 2013 lalu mengalami kebanjiran sehingga mengalami kerusakan yang cukup parah. Dengan bantuan dari Bimas Hindu Kanwil Kemenag Sultra dan swadaya masyarakat, Umat Hindu di Desa Adat Amertha Sari, Desa Ambuulanu, Kecamatan Pondidaha, Pura ini dapat direhab kembali di tahun 2014 ini. Adapun bangunan yang direhab adalah seluruh pelinggih yang ada dan tembok/pagar penyengker (pembatas) Pura. Proses pembangunan telah dilaksanakan dan bangunan juga telah disucikan dengan melaksanakan upacara Mlaspas dan macaru saat Purnama Sasih Kapat, tanggal 8 Oktober 2014 lalu.

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...