teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Tuesday, June 27, 2017

KELUH KESAH DAN KERAGUAN

I Nengah Sumendra, S.Ag., M.Fil.H
Om Swastyastu, tulisan ini hanyalah curahan hati yang disebabkan oleh gerak pikiran yang bergerak kesana-kemari, istrirahat sejenak lalu mengkotak-katik lektop untuk sebuah ikhtiar agar tetap terkendali disaat susah dan lelah menghampiri, mengingat susah-lelah akan terus memotivasi keluh-kesah dan keraguan dalam diri. Secercah cahaya bhatin menyinari pikiran, lalu bergerak sampai pada “Disaat Bhagavan Shri Krishna memeberikan wejangan kepada Arjuna, dimana kala itu Arjuna larut oleh pengaruh daya kekuatan dari keluh kesah dan keraguan dalam dirinya, ketimbang memelihara sifat sifat Brahmana dan Kestria-nya. Pada saat itu Bhagavan Shri Krishna menanggapi pandangan dan perasaan yang dialami oleh Arjuna dan menjelaskan dasar-dasar pemikiran Samkhya- Yoga kepada Arjuna. Pranam. Om Subhamastu.

Monday, June 26, 2017

ENAM LANGKAH UNTUK MENCIPTAKAN KEDAMAIAN MENURUT KITAB ATHARVA VEDA

ENAM LANGKAH UNTUK MENCIPTAKAN KEDAMAIAN
MENURUT KITAB ATHARVA VEDA

Oleh : I Nengah Sumendra, S.Ag., M.Fil.H

Untuk mengawali apa yang diwacanakan pada kesempatan ini, sebelumnya terimalah salam Panganjali Umat; “Om Swastyastu” dan Semoga pikiran yang baik datang dari segala penjuru.

KONSEP KEPEMIMPINAN HINDU (Perspektif: Fungsi Sang Yajamana, Sang Widya, dan Sang Sadaka)

KONSEP KEPEMIMPINAN HINDU
(Perspektif: Fungsi Sang Yajamana, Sang Widya, dan Sang Sadaka)


Oleh: I Nengah Sumendra, S.Ag., M.Fil.H

Thursday, June 22, 2017

IWUH - Iuran Wajib Umat Hindu "Iwuh Lancar, Umat Jaya"

-IWUH- "Iuran Warga bikin ingUH" Pengurus Adat dan PHDI Desa  untuk memungut. 
Iwuh - Iuran wajib umat Hindu, besarannya Rp2.500,- per bulan dibayarkan sekali setahun Rp30.000,-, dana Iwuh ini akan terkumpul menjadi DAUH (Dana Abadi Umat Hindu). Iwuh Lancar, Umat Jaya.

Sedikit bayangan dan cerita… tersebutlah di sebuah Desa. Tadi paginya ada rapat adat dan PHDI di balai desa, di mana pengurus adat membicarakan tentang iuran pembangunan pura Khayangan Tiga setiap tahun Rp. 250.000,- per KK dan lanjut pengurus PHDI Desa menjelaskan terkait Dhana Punia yg tertuang dalam kitab2 suci Weda, dilanjutkan mensosialisasikan bhisama PHDI Prov. Sultra tentang IWUH… atau Iuran Wajib Umat Hindu sebesar Rp30.000,- per taun setiap KK. 

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...