Jumat, 05 Agustus 2022
50 Generasi Muda Hindu Sultra Diberikan Pembinaan Moderasi Beragama
Senin, 25 Juli 2022
MGMP DAN KKG PAH SULTRA LAKSANAKAN PENGENALAN KURIKULUM MERDEKA
Kendari (Humas Sultra) -- Perkenalkan Implementasi Kurikulum Merdeka, KKG MGMP PAH Sultra selenggarakan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Hindu di Sulawesi Tenggara. 50 Orang Peserta dibina dalam kegiatan ini, yang mana mereka adalah Guru Pendidikan Agama Hindu pada tingkat Dasar dan Menengah se-Sultra.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bagian Tata Usaha, H. Muhammad Basri membuka kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Hindu Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Fourtune Frond One Hotel Kendari, Jumat, 22 Juli 2022.
STAH BGK Kedatangan Dosen UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
Senin, 11 Juli 2022
Sukses, Gerakan Kemenag Sultra Berkurban, Kakanwil Songsong Pekan Toleransi
Apa Ya, Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Hindu?
- Melaksanakan penyuluhan agama dalam arti yang luas, yaitu pembimbingan dan penerangan di bidang agama Hindu;
- Memberikan teladan kepada umat Hindu melalui tindakan, ucapan dan pikiran;
- Sebagai perpanjangan tangan Ditjen Bimas Hindu, Kementerian Agama dalam menyampaikan visi, misi, program dan kegiatan Ditjen Bimas Hindu, Kementerian Agama;
- Mengembangkan berbagai metode, materi dan media penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara u.p. Pembimas Hindu.
- Informatif, yaitu sebagai tempat untuk memperoleh informasi tentang visi, misi, program dan kegiatan Ditjen Bimas Hindu, Kementerian Agama serta isu-isu aktual berkenaan dengan kehidupan keagamaan;
- Edukatif, yaitu sebagai soko guru yang mendidik umat sesuai dengan kitab suci Weda dan Susastera Weda lainnya;
- Konsultatif, yaitu sebagai tempat bertanya dan mengadu bagi umat dalam memecahkan dan menyelesaikan masalah, khususnya masalah keagamaan;
- Advokatif, yaitu memberikan pembelaan kepada kelompok sasarannya dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi, baik secara internal maupun eksternal. (pkj)
Rabu, 29 Juni 2022
Bagaimana Mengumpulkan Artha Dengan Jalan Dharma?
Sabtu, 28 Mei 2022
PHDI Sultra laksanakan Diksa Pariksa Bhawati I Made Arya Maharyadi
Selasa, 17 Mei 2022
LIBUR FAKULTATIF UMAT HINDU TAHUN 2022
Kendari (Inmas Sultra) - Umat Hindu se Indonesia yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, Perusahaan, Pabrik, dan Swasta lainnya, juga Siswa dan guru beragama Hindu di sekolah umum Negeri dan Swasta, sering sekali kebingungan mendapatkan dan mencari dasar Libur Fakultatif dalam merayakan hari Suci, hari raya Agama Hindu. Mindu Sultra sering sekali dimintai dokumen terkait libur fakultatif umat Hindu Tahun 2022 ini. Katanya dicari di google gak ketemu.
Guna mempermudah umat Hindu di mana pun berada, tidak hanya di Sulawesi Tenggara, maka Mindu Sultra akan unggah Surat Permohonan Libur fakultatif Umat Hindu Tahun 2022 di sini. Kalian bisa unduh kapan dan di mana saja diperlukan. Surat ini sudah isi surat permohonan libur fakultatif untuk kalian yang beragama Hindu sesuai hari Suci/Hari raya kita yang berdasarkan Pawukon/Sasih.
Guna mengunduh/mendownload, klik link di sini aja.
Kalo bermasalah dengan linknya, hubungi Mindu Sultra ya. Di mana? si sosial media Mindu Sultra donk ya, ada di Facebook, instagram, twitter, tiktok, dll. Ok, Suksma.