Om Swastyastu, berikut kami sampaikan KMA 233 TAHUN 2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Tempat Penyelenggaraan Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional XII Tahun 2014
KMA 233 Tahun 2013 ini mengganti KMA 44 tahun 2013 tentang Penetapan Kota Palangka Raya sebagai tempat pelaksanaan UDG XII Tahun 2014. Pasal I KMA ini menetapkan Kota Jakarta sebagai tempat pelaksanaan UDG Tingkat Nasional XII Tahun 2014. Perubahan ini dikarenakan beberapa faktor, terkait ketidaksiapan Kota Palangka Raya sebagi tuan rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar