teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Thursday, May 11, 2023

Penyerahan Blanko Ijazah PWP Bhuana Sastra, Mowila Oleh Pembimas Hindu

Kendari, (humas Sultra) - Pagi ini (10/5) Bimas Hindu menerima Ketua Yayasan Saraswati Ekasari Mowila, Putu Arya Dharma, yg juga penyuluh Agama Hindu Non PNS Kec. Sabulakoa di ruang kerja Pembimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Jl. Jend. A. Yani No. 6, Kendari. Diterima Pembimas Hindu dan Penyuluh.

Kehadiran yang bersangkutan melakukan koordinasi terkait pendirian Adi Widya Pasraman (SD) di Kecamatan Mowila. Juga meminta arahan terkait Pelaksanaan Rehab Gedung Pasraman, Sarpras Pasraman, dan sekaligus mengambil Blanko Ijazah Pratama Widya Pasraman/ TK/PAUD Hindu Bhuana Sastra, Mowila. 

Blanko ijazah ini diberikan kepada satuan pendidikan formal/Widya Pasraman yang akan menamatkan peserta didik tahun ini. Di Sulawesi Tenggara kini ada 7 Pasraman Formal pada Tingkat PWP/TK/PAUD, 1 AWP/SD, dan 1 MWP/SMP. Blanko ijazah disediakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama R.I. 

Pembimas Hindu Sultra, I Komang Sukeyasa setiap bertemu dengan para pengelola Pasraman dan pengurus Yayasan selalu mendorong agar mereka bisa mendirikan Pasraman Formal di Wilayahnya. Terutama untuk sekarang adalah Utama Widya Pasraman (UWP), Pasraman Setingkat SMA. Karena belum ada di Sulawesi Tenggara. 

"Di Indonesia, UWP itu jumlahnya masih sedikit, masih di bawah 10. Jadi kita harus cepat agar bisa masuk 10 UWP pertama di Indonesia. Kita sudah punya STAH Bhatara Guru Kendari sebagai embrio pendidik yang sudah menamatkan. Maka bukan mimpi lagi kita punya seluruh jenjang Pendidikan Keagamaan Hindu Formal di Sultra," tegasnya. (PKJ)

No comments:

Post a Comment

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...