Koltim (Inmas Sultra) - Pratama Widya Pasraman (PWP) Dwitawana Saraswati mulai didirikan tahun 2015 dengan izin operasional Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Keputusan Nomor 132 tahun 2015 tentang Persetujuan Izin Operasional Pratama Widya Pasraman (PAUD/TK) Dwitawana Saraswati tanggal 12 Juni 2015.
Sembari Pasraman melengkapi administrasinya, Pasraman Dwitawana juga telah mendaftar di Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI. Dengan jumlah siswa pertama kali dibuka adalah 31 Orang. Tentu hal ini sangatlah Potensial dan merupakan peluang yang baik untuk dilanjutkan.



