teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Monday, August 31, 2020

Umat Hindu UPT Roda Transmigrasi Asal Bali Akhir 2016

Kolono, (Humas Sultra) -- Pembimas Hindu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Komang Sukeyasa bersama Pelaksana, Pande Kadek Juliana menyambangi umat Hindu di UPT Roda, Kec. Kolono, Kab. Konawe Selatan, Prov. Sulawesi Tenggara, Minggu, 30 Agustus 2020.

Kali ini, kehadiran Pembimas atas dasar informasi Ketua PHDI Konawe Selatan dan Penyuluh Agama Hindu Non PNS Kec. Moramo, I Wayan D. Ariarsana. Untuk menggali informasi dan data keumatan di lokasi Transmigrasi yang baru masuk tahun ke 4 Desember 2020 ini, dan masih merupakan warga binaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Made Carma, Ketua Adat Taman Sari, UPT Roda yang kami temui bersama umat di sana menyampaikan bahwa, Umat Hindu di UPT Roda adalah transmigrasi asal Kabupaten Tabanan Bali yang datang pada 3 Desember 2016. Berjumlah 13 KK, dan selama berjalan ada tambahan lagi 2 KK, sehingga menjadi 15 KK dan 55 jiwa.

"Dari kami datang sampai sekarang, kami belum memiliki Pura untuk beribadah. Dari Transmigrasi, kami hanya ditunjukkan lahan untuk lokasi Pura pak. Sudah beberapa kali kami tanyakan, namun belum mendapatkan respon. Kami tidak menuntut besar pak, yang penting ada perhatian, untuk bisa membangun sebatas Padmasari saja cukup. Jadi di lokasi kami hanya bisa membuat turus lumbung (belum permanen.red)," lapornya.

"Kami diminta bergabung ke Pura terdekat Pak. Ini sangat bert bagi kami karena jarak Pura terdekat mungkin sekitar 17 kiloan. Kami belum menghasilkan apa-apa di sini," imbuhnya.

Sebelum Pembimas berkunjung ke UPT Roda, sebelumnya telah melakukan koordinasi dan mohon informasi kepada pegawai Depnakertrans Provinsi. Sehingga kami mendapatkan informasi pasti mengapa di UPT Roda umat Hindu tidak dibangunkan bangunan fisik rumah Ibadah.

"Sebelum ke sini, kami sudah mohon informasi terkait masalah ini, dan memang, tidak bisa dibangunkan Pura karena jumlah untuk syarat dibangunkan rumah ibadah tidak mengizinkan. Bukan karena ketidakpedulian dari Dinas Transmigrasi, namun ini terkait syarat pendiriannya. Oleh karenanya, untuk sementara himbauannya  umat Hindu di Roda untuk sementara bisa bergabung ke rumah ibadah terdekat," kata Sukeyasa menyampaikan.

Terkait yang mana dikeluhkan oleh umat karena jarak berkilo-kilo meter ke Pura terdekat, juga dipahami oleh Pemvimas. Sehingga umat membangun Pura ala kadarnya dengan kayu di lahan yang ditunjuk Dinas Transmigrasi.

"Namun kembali lagi, Bapak/Ibu baru memulai di sini, jarak yang jauh dan faktor ekonomi juga pasti berpengaruh. Kami sangat paham akan hal tersebut. Kebutuhan untuk beribadah sebagai umat beragama juga harus terpenuhi," lanjut Sukeyasa menyampaikan.

"Kami dari Bimas Hindu datang ke sini tentunya sebagai langkah awal, untuk melihat kondisi umat di sini, sehingga kami bisa menentukan kebijakan, apa yang bisa kami ambil dalam membina umat Hindu di sini," tegasnya.

Usai melakukan simakrama dan darma tula (silahturahmi), Pembimas yang didampingi Pelaksana, Penyuluh Non PNS, dan Umat Hindu Roda berkunjung meninjau lokasi Pura yang akan dibangun oleh umat. Lokasi Pura ini cukup luas, dan memadai nantinya sebagai tempat untuk memfokuskan kegiatan Keagamaan di tempat ini. Terlihat bangunan Pura sementara yang dibangun umat. Pura juga sudah memiliki Pemangku/Pendeta Hindu, dan di tahun 2018 juga sudah dibantu sarpras Genta dari Bimas, yang diserahkan Penyuluh.

Pembimas memerintahkan penyuluh untuk memfasilitsi umat agar segera membentuk struktur kelembagaan umat, baik Desa Adat dan Parisada Desanya, yang nantinya bisa mengayomi peribadatan Umat Hindu di UPT Roda. Juga agar dipandu untuk bisa membuat permohonan terkait Pembangunan Padmasana di lokasi Pura. Lahan untuk lokasi Pura ini wajib ada surat keterangan tanah (SKT) dari Kepala Desa dan Camat, untuk memperkuat status tanah Pura.

Di akhir kunjungan, Pembimas Hindu berpesan agar umat yang jumlahnya 15 KK ini agar teguh dan kuat di tempat transmigrasi. Jangan sampai ada yang menyerah dan pulang ke Bali lagi. Antar umat wajib saling bantu dan gotong royong, datang ke tempat transmigrasi untuk mengubah nasib lebih baik dari tempat asal.

"Kini Bapak/Ibu adalah masyarakat Sulawesi Tenggara. Bukan lagi warga Bali. Maka kita juga wajib ikuti bagaimana kebijakan Pemerintah setempat. Ada apa-apa, mohon perlindungan Pemerintah Daerah setempat. Anak-anak sekolah usahakan mendapat pelajaran agama. Tugaskan salah satu umat yang mampu untuk mengajar, mohonkan ke Pak Desa untuk diberikan honor pengajar guru Agama dari Dana Desa," imbuhnya.

"Ingat, datang transmigrasi ke Sulawesi untuk mengubah nasib, datang bersama-sama, kuatkan gotong-royong, saling bantu, dan juga dalam berupakara, jangan kaku harus sama besarnya dengan di Bali, kita baru meniti kehidupan di tempat yang baru, sesuaikan dengan desa kala patra," tutupnya. (PKJ)

#bimashindusultra
#bimashindu
#hindusultra


No comments:

Post a Comment

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...