Foto Bersama Siswa Pratama Widyalaya Dharma Kertih
Namun, kekhawatiran semacam itu tidak beralasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya, satuan pendidikan Widyalaya merupakan lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu. Kurikulum yang diterapkan terdiri dari 60 persen mata pelajaran umum dan 40 persen kurikulum keagamaan Hindu. Dalam praktiknya, tidak ada pemaksaan keyakinan terhadap peserta didik yang berasal dari agama lain.
Simbol Inklusivitas dan Dedikasi
Dalam acara penamatan yang berlangsung di Balai Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, hadir mewakili Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Pelaksana Kadek Yogiarta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para guru dan pengelola Widyalaya Dharma Kertih yang tetap setia mengabdi meskipun dalam kondisi insentif yang sangat terbatas.
“Pengabdian para guru Widyalaya sungguh luar biasa, patut kita apresiasi meskipun kita ketahui dengan insentif yang sangat rendah, mereka tetap setia menyalakan cahaya dharma kepada siswa,” ujar Yogiarta.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu memiliki komitmen kuat terhadap keberlangsungan dan penguatan pendidikan Widyalaya di seluruh Indonesia dan secara khusus di Sulawesi Tenggara.
“Membangun kepercayaan dan kualitas Widyalaya tidak bisa dikerjakan sendiri, perlu sinergi antara pemerintah, umat, tokoh adat, dan masyarakat. Suatu hari, kita akan menyaksikan bersama Widyalaya kita menjadi lebih maju, modern, dan sesuai dengan tuntutan zaman,” tambahnya.
Widyalaya di Sulawesi Tenggara Terus Bertumbuh
Pendidikan Widyalaya di Sulawesi Tenggara menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 14 Widyalaya telah memperoleh izin operasional dari Direktorat Jenderal Bimas Hindu. Persebarannya mencakup Kabupaten Kolaka Timur (4 Widyalaya), Konawe (2 Widyalaya), dan Konawe Selatan (8 Widyalaya).
Acara penamatan juga turut dihadiri oleh Penyelenggara Bimas Hindu Kemenag Kabupaten Konawe beserta staf, Ketua PHDI Desa Adat Dharma Kertih yang sekaligus sebagai Ketua Yayasan Mahotama Parisad, para kepala desa dari dua yaitu Desa Tawamelewe dan Desa Kasaeda, Ketua Adat Desa Dharma Kertih dan para orang tua siswa.
Penamatan ini tidak hanya menandai keberhasilan akademik para siswa, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama dan toleransi dalam membangun pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kebhinnekaan. Widyalaya, sebagai lembaga pendidikan bercirikan Hindu, telah menunjukkan bahwa keberagaman tidak menghalangi semangat belajar dan kebersamaan.
Laporan: Nang Bagia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar