teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Thursday, December 5, 2013

Yudha Triguna : 2 Perguruan Tinggi Hindu Siap Dinegerikan

Dirjen Bimas Hindu kemenag RI, IBG. Yudha Triguna mengajak perguruan tinggi (PT) agama Hindu, baik negeri maupun swasta, harus meningkatkan kualitas pendidikannya, sehingga sejajar dengan PT lainnya. “Tujuan makro perguruan tinggi adalah mengembangkan ilmu dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Keberadaan dan kualitas lulusan, akan dilihat ketika dilepas di masyarakat, sehingga dapat diketahui proses pendidikan itu menjadi baik dengan kualitas lulusan yang baik dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ucapnya.

 
Lebih jauh Yudha Triguna, menyebutkan, untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas harus didukung dengan penyelenggaraan proses edukasi yang bermutu. “Melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi secara produktif, terukur, berkelanjutan, dan akuntabel akan membentuk lulusan yang cerdas, kompetitif, dan mandiri,” katanya.
 
Ditjen Bimas Hindu pun, mendorong PT agama Hindu bersedia dinegerikan. “Dari Sembilan PT ada dua yang sudah siap, seperti Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten, Jawa Tengah, dan Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar, Bali."
 
Karena itu, ia mengimbau keikhlasan PT agama Hindu tersebut untuk menjadi universitas atau perguruan tinggi negeri. Yudha mengatakan, bila keinginan pendiri, pengelola yayasan, dan pengelola pendidikan PT agama Hindu sudah bulat untuk menegerikan statusnya, Kementerian Agama akan melakukan kajian, apakah sudah memenuhi persyaratan menjadi negeri atau belum. Sebab, ada persyaratan-persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menjadi perguruan tinggi negeri.
 
Lagi pula, lanjut Ditjen Bimas Hindu, perubahan status dari swasta menjadi negeri tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang cukup lama. ‘‘Jika keinginan pihak pendiri, pengelola yayasan, dan pengelola PT agama Hindu sudah bulat akan menegerikannya, Kemenag sangat membuka untuk menerima ajuan tersebut, termasuk mengupayakan payung hukum melalui lobi-lobi ke legislatif,’‘ ujarnya.
 
Namun, dia mengingatkan, konsekuensinya seluruh aset, tanah, bangunan dan kekayaan lainnya harus diserahkan kepada pihak pemerintah. Ini mudahan-mudahan bukan sesuatu yang berat. Yang penting platform-nya tidak berubah, tetapi orientasinya pada pencapaian tujuan. “Dengan demikian kita bisa menciptakan lapangan kerja peningkatan kualitas SDM umat, dan sebagainya,” kata Yudha.
 
Ia menambahkan, lembaga pendidikan Agama Hindu ini perlu dinegerikan agar mampu lebih maksimal memerankan fungsinya meningkatkan kualitas SDM Hindu di seluruh Indonesia atau dapat membantu umat meningkatkan kualitas pendidikannya. Dengan berstatus negeri, otomatis pembiayaan pendidikan ditanggung oleh pemerintah.

Demikian dikemukakan Dirjen Bimas Hindu IBG Yudha Triguna saat membuka acara Simakrama Tokoh Umat dan Masyarakat Hindu di Hotel Kawanua, Jakarta. Kegiatan ini bertema "Simakrama Tokoh Umat dan Masyarakat Hindu Menuju Masyarakat Rukun, Cerdas, Damai dan Sejahtera," di Jakarta, akhir pekan lalu (1 Desember 2013).


No comments:

Post a Comment

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...