Pembayaran Pajak Bantuan Bimas Hindu Sultra
Hello semeton, Para Pengurus Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu, Pengelola Widyalaya, Pengelola Pasraman, Pengurus Pura, yang menerima bantuan dari Bimas Hindu Sultra, masih ada yang selalu saja bingung setiap kali membuat Laporan Pertanggung Jawaban bantuan, selalu bertanya-tanya nih, terutama menyangkut tentang pajaknya, bingung yang mana saja Kena Pajak, nah melalui coretan ini kami bagikan tentang ketentuan kena pajak bantuan yang telah di terima itu yang meliputi: