teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Senin, 18 November 2024

Pembayaran Pajak Bantuan Bimas Hindu Sultra                                                          

Hello semeton, Para Pengurus Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu, Pengelola Widyalaya, Pengelola Pasraman, Pengurus Pura, yang menerima bantuan dari Bimas Hindu Sultra, masih ada yang selalu saja bingung setiap kali membuat Laporan Pertanggung Jawaban bantuan, selalu bertanya-tanya nih, terutama menyangkut tentang pajaknya, bingung yang mana saja Kena Pajak, nah melalui coretan ini kami bagikan tentang ketentuan kena pajak bantuan yang telah di terima itu yang meliputi:

Rabu, 23 Oktober 2024

Pura Di Tempat Kamu Belum Terdaftar Di Kemenag? Simak Ini Syaratnya!

Sosialisasi Pendaftaran Pura
Om Swastyastu, Umat Hindu yang Pura/Rumah Ibadahnya belum terdaftar di Kementerian Agama, melalui Ditjen Bimas Hindu, yuk simak berikut kami kirimkan link untuk pengajuan tanda daftar rumah ibadah Hindu https://bit.ly/TD-RumahIbadahHindu 

Jumat, 18 Oktober 2024

Surat Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Hari Suci keagmaan Hindu Tahun 2025

Dirjen Bimas Hindu, Prof. I Nengah Duija menyapa siswa Hindu
Om Swastyastu, Umat Hindu di mana pun berada, berikut kami sampaikan dokumen Surat Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Hari Suci Keagamaan Hindu Tahun 2025.

Dokumen ini diterbitka oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama R.I. dnegan surat pengantar Nomor: B-128/DJ.VI/BA.03.1/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024 perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Tahun 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Se-Indonesia; Pimpinan Instansi Pemerintah, Sipil, TNI/Polri; dan Pimpinan Perusahaan BUMN/Swasta.

Jumat, 20 September 2024

Dharma Talk - Kejujuran

Jangan lupa nonton di Youtube BlijulTV, acara Dharma Talk yang digagas Penyuluh Agama Hindu Ahli Muda Kemenag Kota Kendari. Ingat bantu subcribe ya...

Kamis, 19 September 2024

Hari Baik Dan Buruk Untuk Menikah Menurut Hindu

( Ala Ayuning Dewasa Wiwaha)

Oleh : I Nyoman Suweta, S.Ag (Penyuluh Agama Ahli Madya Kemenag Kota Baubau)

A. PENDAHULUAN

Alam semesta beserta isinya mempengaruhi kehidupan manusia disetiap siklusnya akan memberikan fibrasinya, serta setiap gejalanya akan memberikan akibat pada kehidupan di dalamnya. Hal inilah oleh para sujana dan ilmuwan dibaca baik secara spiritual maupuh akademis yang dijadikan sebuah kajian dan berahir dalam sebuah ilmu pengetahuan empiris. Salah satu ilmu yang sudah kita dapat pelajari sekarang ini adalah ilmu astronomi (perbintangan), Metrologi, Klimatologi dan Geofisika. Dalam ilmu agama sudah duluan dikaji dalam Weda Smerti (Smart/Pintar/Ilmu Pengetahuan) yang disebut dengan Jyiontisa. Kemudian di Bali dikembangkan menjadi Wariga (Ala Ayuning Dewasa), bernama Wariga karena di Bali  hari baik  dan buruk lebih dominan digunakan untuk hal hal yang bersifat agraris sehingga lebih fasih di sebut Wariga ( salah satu wuku untuk menghormati atau memulikan pohon). 

Senin, 02 September 2024

Kita Awali Hari Dengan Kejujuran Guna Membangun Integritas

Blijul di Acara TOT KMHDI Regional Sulawesi-Ambon Th. 2024 
Om Swastyastu, umat sedharma di mana pun berada. Mari kita kita awali hari ini dengan bicara tentang "Kejujuran" yang tentunya akan mengarah kepada sebuah etos kerja yang dinamakan Integritas. 

"सत्यं वद, धर्मं चर।" Satyam vada, dharmam char "Berkatalah dengan jujur, jalankanlah dharma (kebenaran)" (Taittiriya Upanishad, Shikshavalli I.11.1)

Sloka ini menekankan pentingnya kejujuran sebagai dasar moralitas dan spiritualitas dalam kehidupan manusia. Kejujuran adalah salah satu nilai tertinggi dalam agama Hindu karena dianggap sebagai pondasi dari semua tindakan yang benar.

Selasa, 06 Agustus 2024

Kanwil Kemenag Sultra Gelar Porseni Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Merdeka HUT RI ke-79
Kendari, (Humas Sultra) --- Dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror Perwakilan Sultra, Kantor Bahasa Sultra dan LPP RRI Kendari menggelar Porseni yang secara langsung dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sultra H Muhamad Saleh, Selasa (6/8/2024).

Kamis, 01 Agustus 2024

Eksistensi STAH Bhatara Guru Kendari

Pendahuluan

Eksistensi perguruan tinggi agama Hindu dalam wujud Sekolah Tinggi Agama Hindu masih menjadi sebuah kebutuhan yang wajib untuk dipenuhi oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara, yang di jamin oleh undang-undang dengan peran serta dan keterlibatan masyarakat utamanya yang ada di luar Bali. Menjadi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mengisi kebutuhan pendidikan Tinggi Agama Hindu. Terlebih di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang merupakan salah satu wilayah yang memiliki banyak umat Hindu berdasarkan data Bimas Hindu Sultra, berjumlah kurang lebih 52.000-an jiwa, yang tersebar di 13 Kab./Kota dari 17 Kab./Kota yang ada di Sulawesi Tenggara yang berada di 60 Kecamatan, dan mendiami 120 Desa dan Kelurahan. Sebuah potensi umat yang sangat besar, untuk mewujudkan kemandirian dan kemartabatan Hindu di Sulawesi Tenggara bila dapat dikelola dengan baik.

Selasa, 30 Juli 2024

Sejarah Pembimas Hindu Sultra

I Komang Sukeyasa, S.E.

Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara adalah merupakan salah satu bagian/Unit Kerja pada Kanwil Kemenag Sultra, yang dipimpin oleh seorang Pembimas Hindu. 

Sejarah terbentuknya Kanwil Kementrian Agama Sulawesi Tenggara diawali dengan terbentuknya Inspeksi Pendidikan Agarna Propinsi Sulawesi Tenggara hingga Kanwil Departemen Agama Propinsi Sulawesi Tenggara sudah berada pada masa Orde Baru. Kemudian pada tahun 2010 Departemen Agama berubah nama menjadi Kementerian Agama melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Penyebutan Departemen Agama Menjadi Kementerian Agama, saat itu Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Bapak Drs. H. Abdul Muis D.,M.Pd.

Rabu, 12 Juni 2024

Mau Ajukan Tanda Daftar Lembaga Atau Yayasan Keagamaan Hindu? Simak Syaratnya!

Yayasan dan Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu yang akan mengajukan permohonan Tanda Daftar pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, silakan melakukan pengisian data dan mengupload Proposal pengajuan dalam bentuk PDF di link berikut ini:

https://bit.ly/Permohonan_Tanda_Daftar_Kelembagaan

Contoh Berkas Pendaftaran Lembaga Keagamaan Hindu/Sanggar, dll

Contoh Berkas Pendaftaran Yayasan Hindu

Penyuluh, Pande Kadek Juliana bersama Kasubdit Pemberdayaan Umat Ditjen Bimas Hindu, Pak Alit Tinggal Yasa

Adapun persyaratan yang dibutuhkan antara lain:

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...