Dialog FKUB Tahun 2013 |
Dengan mengambil tema "Perkawinan Beda Agama menurut masing-masing Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha)", FKUB mencoba menggali paham masing-masing agama terkait masalah pernikahan beda agama.
Perwakilan dari PHDI Provinsi Sulawesi Tenggara diwakili oleh Ir. Made Guyasa, MP. yang juga merupakan Sekretaris II Parisada Prov. Sultra. Pada kesimpulan Akhir kegiatan ini, bahwa masing-masing Agama tidak memberikan ruang untuk terjadinya pernikahan beda agama, hal ini didasarkan atas rujukan Pustaka Suci Agama, di samping dampak berkelanjutan dari sebuah keluarga, baik menyangkut keturunannya dan hak warisnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar