teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Jumat, 11 Oktober 2013

Profil Umum Bimas Hindu Sultra

Bimbingan Masyarakat Hindu (Bimas Hindu) Provinsi Sulawesi Tenggara beralamat di Lantai 1, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 6, Kendari.

Dipimpin oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu dan merupakan Pejabat Eselon IIIb. Bimas Hindu Sultra adalah perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta.


--------------------------------------------------------------------------------
Tugas dan Fungsi Bimas Hindu :

A. TUGAS BIMAS HINDU
  • Melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang masyarakat Hindu.
B. FUNGSI BIMAS HINDU 
  1. Melaksanakan fungsi penjabaran dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang bimbingan masyarakat Hindu, meliputi lembaga dan sarana agama penyuluh dan tenaga teknis keagamaan, pendidikan agama Hindu, supervise pendidikan, dan pelayanan Pura; dan 
  2. Penyiapan bahan pelayanan dan bimbingan di bidang bimbingan masyarakat Hindu.
Program Bimbingan Masyarakat Hindu di antaranya :
  1. Penyediaan tenaga pendidik dan kependidikan Agama Hindu yang terbina;
  2. Pengembangan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Hindu yang terbina;
  3. Bantuan Penyuluh non PNS;
  4. Pembinaan Agama Hindu yang Profesional;
  5. Penyuluh Agama Hindu yang terbina.
Program ini disesuaikan dengan Visi dan Misi Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu :
A. VISI
  • Terwujudnya masyarakat Sulawesi Tenggara yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir batin.
B. MISI
  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama;
  2. Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah, produk halal, ibadah sosial, dan kemitraan umat;
  3. Meningkatkan akses dan mutu raudhatul atfal, madrasah, dan pendidikan agama dan keagamaan;
  4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah;
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan zakat dan wakaf;
  6. Meningkatkan mutu penyelenggaraan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren;
  7. Meningkatkan dan melestarikan kerukunan hidup umat beragama; Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
------------------------------------------------------------------------------
Pembimas Hindu Sultra dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dibantu oleh staf dan Pejabat Fungsional Penyuluh Agama Hindu. Sedangkan dalam penyelenggaraan Bimbingan Masyarakat Hindu di Kabupaten/Kota, Pembimas Hindu dibantu oleh Kasie/Penyelenggara Bimas Hindu Kabupaten/Kota. Bimas Hindu Sultra baru memiliki 2 (dua) Kasie/Penyelenggara Bimas Hindu Kabupaten, yaitu Kasie Bimas Hindu Kabupaten Konawe Selatan (eselon IVa) dan Penyelenggara Bimas Hindu dan Buddha Kabupaten Konawe (Eselon IVb). 

Total pegawai Bimas Hindu Provinsi Sultra hingga 2013 ini adalah 6 orang. 3 orang di Kanwil, 1 orang di Kankemenag Konawe, 1 orang di Kankemenag Konawe Selatan, dan 1 orang Penyuluh Agama Hindu yang bertugas di Kankemenag Kota Bau-Bau. Tentunya jumlah ini belum memadai dalam melaksanakan pelayanan yang optimal kepada umat Hindu di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, Umat Hindu tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Jumlah umat terbesar kedua, kurang lebih 56.120 Jiwa (2011-data terbaru 2013 dari belum kami terima dari Parisada), dengan jumlah tempat ibadah/Pura sebanyak 120 Pura Umum. 

Untuk lebih mengetahui informasi Bimas Hindu di media sosial bisa kunjungi kami di facebook dan twitter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...