teks berjalan

karmany evadhikarãste, mã phalesu kadãcana, mã karma-phala-hetur bhŭr , mã te sango ‘stv akarmani (B.G. Dwitiya adhyaya, sloka 47) -- Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan itu (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula berdiam diri tanpa kerja.

Generasi Muda Hindu Anti Narkoba

Selasa, 22 September 2026

LIBUR FAKULTATIF UMAT HINDU TAHUN 2027

 Download libur Fakultatif Umat Hindu Tahun 2027 DI SINI.

Om Swastyastu,

Pemberitahuan resmi mengenai Penetapan Libur Fakultatif bagi Umat Hindu Tahun 2027 merupakan bentuk dukungan dan ruang yang diberikan agar seluruh umat dapat melangsungkan rangkaian hari suci keagamaan dengan penuh khidmat, fokus, dan kedamaian. Hari raya keagamaan seperti Nyepi, Galungan, Kuningan, Saraswati, Pagerwesi, dan Siwaratri bukan sekadar tradisi rutin, melainkan momen penting untuk melakukan introspeksi diri (mulat sarira), mempererat ikatan spiritual dengan Sang Hyang Widhi Wasa, serta menjaga keharmonisan alam semesta beserta isinya. Penetapan libur fakultatif ini memberikan fleksibilitas bagi para pekerja, pelajar, dan instansi untuk mengatur waktu peribadatan tanpa mengabaikan kewajiban profesional dan akademis.

Melalui kesempatan libur fakultatif ini, diimbau kepada seluruh Umat Hindu untuk memanfaatkan momen suci ini secara optimal bersama keluarga dan komunitas pasraman setempat. Mari kita jadikan setiap perayaan hari suci sebagai pijakan untuk menguatkan nilai-nilai Dharma, memperdalam pemahaman ajaran agama, serta memperkokoh rasa persaudaraan (Vasudhaiva Kutumbakam). Semoga pelaksanaan rangkaian ibadah di tahun 2027 ini membawa keberkahan, kedamaian hati, kesucian pikiran, serta kedamaian bagi seluruh umat manusia dan jagat raya. (pkj) 

COPY LINK: https://drive.google.com/file/d/1UdUOoOzNF3FNGj5m3P9H1HxqTkV6_KUf/view?usp=sharing

Om Shanti Shanti Shanti Om.

Kamis, 27 Agustus 2026

PMA 17 Tahun 2026, PMA Baru tentang Pemajuan Dharmagita

Om Swastyastu 🙏 
Berikut kami sampaikan tentang Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pemajuan Dharmagita sebagai pengganti PMA 28 Tahun 2016 tentang Lembaga Pengembangan Dharma Gita. 
Untuk mengunduh, copy link di bawah ini: 
https://drive.google.com/file/d/1-vwtAUND_1Yikjub_KLZpEetbvXDBB-4/view?usp=drivesdk
Atau klik DI SINI

#blijul
#lpdgsultra

Selasa, 18 Agustus 2026

Bentengi Generasi Muda dari Pergaulan Bebas, Kemenag Kendari Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di Pasraman Prema Widya Shanti

 Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa Pasraman, Penyuluh lakukan pembinaan.

BRUS Siswa Hindu Tingkat SMP se-Kota Kendari

KENDARI (Bimas Hindu) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari melalui Penyuluh Agama Ahli Muda, Pande Kadek Juliana bersama Pokjaluh Agama Hindu Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar pembinaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi 73 siswa SMP se-Kota Kendari di Wantilan Pura Penataran Agung Jagadhita Kendari, Minggu (16/8/2026). 

Para peserta yang tergabung di Pasraman Prema Widya Shanti Kota Kendari tersebut mengikuti jalannya kegiatan dengan didampingi langsung oleh Ketua Pasraman beserta para guru. Ketua Pasraman, Hariono menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. 

Aruna Veda Sadhana: Semai Energi Veda, Lahirkan ASN Santun Melayani dan Akuntabel

 Semai Energi Veda, Lahirkan ASN Santun Melayani dan Akuntabel

Penyuluh Agama Hindu sebagai Peserta Aruna Veda Sadhana

KENDARI (Bimas Hindu) - Selaras dengan program Kanwil Kemenag Sultra yakni Selasa Ngaji, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Hindu Indonesia (Pokjaluh AHI) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan rutinitas spiritual bertajuk Aruna Veda Sadhana #SelasaNyastra. 

Pada Edisi ke-5 kali ini, Rabu, 18 Agustus 2026,  para peserta bersama-sama membaca Kitab Suci Sarasamuscaya (terbitan Ditjen Bimas Hindu). Fokus pembacaan pagi ini berada pada Sloka 41-60 yang banyak mengupas tentang Sumber Dharma dan Pelaksanaan Dharma. 

Sabtu, 01 Agustus 2026

Pesan Kedamaian dari Balik Jeruji Nanga-Nanga: Kala Bahagia Ditemukan dalam Kata "Cukup"


Kegiatan Penyuluh Pande Kadek Juliana di Lapas Perempuan Kendari
KENDARI (Bimas Hindu) — Bahagia ternyata tak melulu soal kebebasan fisik atau kemewahan materi. Di dalam ruang sunyi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari yang berlokasi di kawasan Nanga-Nanga, sebuah pesan mendalam tentang makna keikhlasan bergema pada Jumat (31/7/2026).

Melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Penyuluh Agama Hindu Ahli Muda, Pande Kadek Juliana, S.S., kembali hadir menggelar Layanan Bimbingan Rohani, Spiritual, dan Mental. Meskipun hanya diikuti oleh satu-satunya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu di tempat tersebut, suasana ibadah tetap berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan rasa haru.

Senin, 15 Juni 2026

Tanda Daftar Pura Tahun 2026

Regulasi Baru Tanda Daftar Pura 2026

 

Kepada seluruh Pengurus Adat, Pengempon Pura, dan umat Hindu, mari bersama-sama mendukung tertib administrasi rumah ibadah Hindu dengan mengurus Tanda Daftar Rumah Ibadah/Pura bagi yang belum memiliki. Pura sudah megah, tetapi administrasinya belum lengkap  Umatnya kompak ngayah, tetapi tanda daftarnya masih tertunda, jangan sampai. Melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 90 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 371 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Tanda Daftar Rumah Ibadah Hindu 

  1. Permohonan penerbitan Tanda Daftar Rumah Ibadah Hindu diajukan oleh pengurus, pengelola, atau badan keagamaan Hindu yang bertanggung jawab atas pengelolaan Rumah Ibadah Hindu kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu secara elektronik melalui sistem informasi pendaftaran Rumah Ibadah Hindu;
  2. Permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf a harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan administratif sebagai berikut;

Jumat, 29 Mei 2026

Widyalaya di Sulawesi Tenggara Jadi 15: Tim Ditjen Bimas Hindu Visitasi Pratama Widyalaya Surya Genitri Muna Barat

Kasubdit Pendidikan Dasar Buka Kegiatan Visitasi

Muna Barat, 29 Mei 2026 – Harapan hadirnya satuan pendidikan Hindu di wilayah kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara semakin mendekati kenyataan. Tim Visitasi dari Subdit Pendidikan Dasar, Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Pendidikan Dasar, Dewa Agung Raditya, S.Ag., bersama tim yang terdiri dari Putu Arya Dharma, Made Sudana, dan Gunadi, melaksanakan visitasi izin pendirian dan operasional Pratama Widyalaya Surya Genitri, Desa Wulanga Jaya, Kabupaten Muna Barat, secara daring.

Selasa, 28 April 2026

Mengenal Lebih Dekat Badan Penyiaran Hindu Sulawesi Tenggara (BPH Sultra)

Logo BPH Sultra
Dalam era digital yang begitu cepat berkembang, penyiaran agama menjadi salah satu media strategis untuk edukasi, pembinaan, dan penguatan spiritual umat. Salah satu lembaga yang menjalankan peran ini bagi umat Hindu di Sulawesi Tenggara adalah Badan Penyiaran Hindu Sultra (BPH Sultra). Apa itu Badan Penyiaran Hindu? Badan Penyiaran Hindu adalah sebuah badan atau Lembaga Otonom yang dibentuk oleh PHDI sebagai amanah dari Hasil Pesamuan Agung PHDI Tahun 2009 yang di fungsikan untuk melakukan penerangan dan penyiaran Agama Hindu, secara khusus pada media, baik media cetak, media elektronik, mapun media social yang begitu pesat berkembang saat ini. Keberadan Badan Penyiaran Hindu, ada di tingkat Pusat yang bernama Badan penyiaran Hindu PHDI Pusat dan Badan penyiaran Hindu tingkat Provinsi.

Senin, 30 Maret 2026

Regulasi dan Informasi Penting

I Komang Sekeyasa/Pembimas Hindu

Banggona-Banggona Hindu Sultra, Informasi dan regulasi terkait Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama Republik Indonesia dapat diakses secara lengkap melalui laman resmi yang disediakan. Ditjen Bimas Hindu berperan penting dalam pengembangan dan pembinaan umat Hindu di Indonesia, serta dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Melalui laman ini, umat Hindu Sultra dapat memperoleh berbagai informasi mengenai program, kebijakan, serta regulasi yang berlaku pada Bimbingan Masyarakat Hindu Hindu baik di Pusat maupun di daerah, yang bertujuan untuk mendukung keberagaman dan keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia pada umumnya dan di Sulawesi Tenggara pada khususnya. 

Untuk mengakses informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Ditjen Bimas Hindu Kemenag di bawah ini:

https://bimashindu.kemenag.go.id/informasi

Selasa, 10 Februari 2026

Sulinggih ke 14: SK Ngelokapalasraya di Serahkan

Pembimas Hindu Memberikan Sambutan

Konawe Selatan, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Provinsi Sulawesi Tenggara mewakili Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama, menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Ngelokapalasraya Pandita kepada Pandita anyar, yang dilaksanakan di Grya Kertha Buana Sari, Desa Ataku, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa 03 Februari 2026. Dalam sambutannya, Pembimas Hindu Sulawesi Tenggara menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ida Pandita Mpu Astika Dwijagunananda dan Ida Pandita Mpu Stri Astika Dwijagunananda atas pelaksanaan Diksa Dwijati dan pengukuhan melalui SK Ngelokapalasraya Pandita.

Kamis, 11 Desember 2025

Petunjukl Teknis Pemberian Bantuan Pembagunan/Rehabilitasi Rumah Ibadah

 Petunjukl Teknis Pemberian Bantuan Pembagunan/Rehabilitasi Rumah Ibadah

https://drive.google.com/file/d/1bPDOPq2w-BekTBXLoCufp9lrqy67JHtK/view?usp=drive_link

Rabu, 10 Desember 2025

Cahaya Dharma Melawan Kegelapan Korupsi: Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Hakordia 2025

Selasa, 9 Desember 2025 riuh sosmed menyelimuti perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA). Di tengah hiruk pikuk agenda nasional yang berfokus pada "Satukan Aksi, Basmi Korupsi", terselip sebuah refleksi mendalam dari kacamata ajaran Sanātana Dharma (Agama Hindu). Korupsi, sebuah adharma (perbuatan tidak benar) yang merusak sendi-sendi kebenaran, dipandang sebagai penyakit jiwa yang harus diobati dengan suluh integritas dan kejujuran yang diajarkan Veda.

Selasa, 09 Desember 2025

Kenapa Kita Beragama? Ada Jawaban Dong!

Pande Kadek Juliana, Penyuluh Agama Hindu Kemenag Kota Kendari sedang melaksanakan Bimluh di Rutan Kendari
BIMBINGAN ROHANI PADA RUMAH TAHANAN (RUTAN) KELAS II A KENDARI

Kendari, Selasa, (09/12/2025) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari kembali melaksanakan Bimbingann Rohani rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu di RUTAN Kelas II A Kendari. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang berlangsung seminggu sekali ini dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Hindu Ahli Muda, Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Pande Kadek Juliana, S.S. dengan Tema Pembinaan: "Mengapa Kita Beragama," Tema ini memiliki nilai yang sangat tinggi karena ia menyentuh inti dari pengalaman manusia dan eksistensi kita, juga menghasilkan diskusi yang dalam dan beragam.

Selasa, 18 November 2025

Filosofi dan Makna Penjor: Ternyata Banyak Yang Tidak Paham

Filosofi dan Makna Penjor
I Nyoman Suweta, S.Ag.
(Penyuluh Agama Hindu Ahli Madya Kemenag Kota Baubau)
Editor: Pande Kadek Juliana

Penjor adalah salah satu bentuk upakara yang di gunakan pada saat hari raya tertentu salah satunya yang fenomena adalah rerahinan gumi atau piodalan jagat Galungan. Sehingga setiap hari raya Galungan selalu ada penjor bahkan jika tidak ada penjor orang tersebut di anggap tidak merayakan hari raya Galungan. Penjor bukanlah hiasan biasa yang bisa di gunakan dimana saja dan di isi apa saja, penjor merupakan bagian dari pelaksanaan Galungan yang sangat sakral sehingga keberadaannya harus sesuai dengan tatwa atau falsafah agama Hindu. 

Kamis, 25 September 2025

Surat Libur Fakultatif Tahun 2026


Dirjen Bimas Hindu Saat Memberikan Sambutan di Kendari

Umat Hindu khususnya di Sulawesi Tenggara, bersama ini disampikan tentang Surat Libur Fakultatif Tahun 2026, Dokumen ini diterbitkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama R.I. dnegan surat pengantar Nomor: B 253/DJ.VI/Dt.VI.I.3/BA.03/09/2025 22 September 2025 perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Fakultatif Tahun 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Se-Indonesia; Pimpinan Instansi Pemerintah, Sipil, TNI/Polri; dan Pimpinan Perusahaan BUMN/Swasta. 

Tujuan dari penerbitan Surat ini tentunya untuk memohonkan izin kepada Pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk dapat memberikan Libur Fakultatif kepada karyawan/karyawati, ASN, dan anggota TNI/POLRI yang beragama Hindu agar dapat melaksanakan upacara keagamaan.

Untuk mempermudah umat Hindu, silahkan download/unduh di link berikut ini. 

https://drive.google.com/file/d/1MFkGi6oS1WcY1HYiiBeZXitDmH8VNLeF/view?usp=sharing

https://bimashindu.kemenag.go.id/informasi/hari-libur-nasional--libur-fakultatif--dan-cuti-bersama-tahun-2026

Dapat juga diperoleh dengan scan barcode di bawah ini:

Selasa, 08 Juli 2025

Pujawali Pura Penataran Agung Jagadhita Kendari: Memperkuat Identitas Dharma

Suasana Persiapan Pujawali Pura Penataran Agung Jagadhita Kendari

Pura Penataran Agung Jagadhita Kendari yang membuat hati kagum dengan bangunan Padmasana menjulang tinggi, terbuat dari batu paras hitam yang di datangkan langsung dari Karangasem Bali, dengan bangunan pendukung lainnya, secara umum telah mengetahuinya beralamat di Jalan Mekar Indah, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, tehtunya bukan hanya sekadar bangunan suci, tetapi juga adalah simbol keberanian dan semangat komunal umat Hindu yang merantau ke Sulawesi Tenggara dan secara khusus di Kota Kendari yang ketika itu membangun kehidupan baru, namun tetap setia menjaga ada budaya dan akar spiritualnya. Berdasrakan catatan sejak di tentukan pilihan lokasi dilanjutkan “nyikut karang” pada 23 Februari 1985, hingga tahun berikutnya dilakukan upacara melaspas mendem pedagingan bangunan Padmasana pertama pada 09 Maret 1986, semua proses itu dilalui dengan semangat gotong royong dan rasa bhakti yang tulus. Nama “Jagadhita” yang disematkan pada pura inipun mengandung makna mendalam. “Jagad” berarti dunia atau semesta dan “Hita” berarti kesejahteraan. Harapannya bahwa pura ini bukan hanya tempat sembahyang bersama umat Hindu, tapi menjadi sumber kesejahteraan dan kemakmuran lahir dan batin bagi semua umat Hindu di Sulawesi Tenggara, tanpa sekat golongan, perbedaan warna/jabatan atau identitas asal-usul lainya.

Senin, 23 Juni 2025

Sejarah Singkat Pura Penataran Agung Jagadhita Kendari

Gelung Kori Pura Penataran Agung Jagadhita Kendari

Pura Penataran Agung Jagadhita Kendari, yang beralamat di Jalan Mekar Indah, Keluarahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, adalah Pura Khayangan Jagad di Sulawesi Tenggara, bukan hanya sekadar tempat pemujaan, tetapi juga menjadi simbol eksistensi dan perjuangan umat Hindu di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara, dan secara khusus di Kota Kendari. Sejarah berdirinya pura ini mencerminkan semangat kebersamaan, gotong royong dan komitmen spiritual umat Hindu dalam menjaga dharma di tanah perantauan.

Selasa, 17 Juni 2025

Catatan dan Refleksi Penamatan Pratama Widyalaya Dharma Kertih

Foto Bersama Siswa Pratama Widyalaya Dharma Kertih

Jumat 12/03/2025, Penamatan Pratama Widyalaya Dharma Kertih, Desa Kasaeda, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, pada tahun ajaran 2024/2025 atau penamatan angkatan ke II setelah beroperasional sejak tahun 2023, menjadi momentum berharga untuk merefleksikan capaian pendidikan sekaligus merancang arah pengembangan yang lebih bermakna ke depan. Bertempat di balai Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, kab. Konawe, acara penamatan dengan suasana riang dan gembira semua yang hadir, kegiatan ini bukan hanya penanda kelulusan secara administratif, namun juga panggung ekspresi pengetahun, seni, budaya, spiritualitas, dan kreativitas anak-anak sebagai buah dari proses sekaligus hasil pembelajaran selama ini di Pratama Widyalaya Dharma Kertih.

Senin, 16 Juni 2025

Satu Siswa Katolik Tamat di Pratama Widyalaya Dharma Kertih, Simbol Toleransi dan Komitmen Pendidikan Inklusif

Foto Bersama Siswa Pratama Widyalaya Dharma Kertih

Uepai 13 Juni 2025, penamatan siswa Pratama Widyalaya Dharma Kertih, Desa Kasaeda, Kecamatan Uepai, Tahun pelajaran 2024/2025 menjadi momen yang istimewa dan penuh makna. Sebanyak 13 siswa, terdiri dari 9 laki-laki dan 4 perempuan, resmi dinyatakan tamat, termasuk diantaranya satu siswaberagama Katolik. Kehadiran siswa non-Hindu yang menempuh pendidikan di Widyalaya mungkin sempat mengundang tanya dari beberapa masyarakat, “mengapa mau menyekolahkan anak disana? Bukankah itu sekolah Hindu? Apa tidak khawatir anaknya akan diajarkan agama Hindu? demikian mungkin ada keraguan yang muncul bagi beberapa masyarakat.

Pendaftaran Pasraman Sekolah Minggu


Pembimas Hindu Menyerahkan Tanda Daftar Pasraman Sekolah Minggu

Tanda Daftar Pasraman Sekolah Minggunya, sudah berakhir masa berlakunya? mau diperpanjang, silakan dibuat proposalnya jika sudah selesai silakan discan lalu pdfkan imput di link:https://bit.ly/TandadaftarPasramanSekolahMinggu atau offline kepada Dirjen Bimas Hindu dengan alamat Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia Jl. M.H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat, WA 0811878096, dengan melampirkan:

    1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Dirjen Bimas Hindu;
    2. Surat rekomendasi Pembimas/Kankemenag/Penyelenggara Hindu Kementerian Agama;
    3. Rekomendasi PHDI setempat;
    4. Latar belakang Pasraman Minggu
    5. Foto Copy Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Foto Copy Akte Notaris Yayasan/Lembaga Pendidikan Keagamaan Hindu beserta perubahannya (jika ada) dilegalisir Intansi yang berwenang;
    6. Surat Penguasaan Tanah atau Penyataan Gedung/Tanah dari Pasraman/Yayasan/ Pura Hak Guna Pakai;
    7. Struktur Organisasi/ Susunan Lembaga/Pasraman; Pengurus/Pengelola;
    8. Scan Tanda Daftar Terdahulu;
    9. Profil Pasraman/Identitas Pasraman;
    10. Domisili Pasraman (Alamat Lengkap) Telpon WA dan Email;
    11. Pas Photo Ketua UK 4x6 Berwana (2 Lembar);
    12. Data Siswa, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lembaga/Pasraman.

 Contoh dokumen pendaftaran dan perpanjangan bisa unduh disini https://bit.ly/3TnCTAv

Artikel Menarik Lainnya

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...